THIS SPACE IS OPEN FOR ADS
Babak Baru Perseteruan Hercules vs Ahmad Bahar : LBH Muhammadiyah Turun Tangan
Dimas Samosir, 05/26/2026
Nasional
-1.jpg)
Ketegangan yang melibatkan Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) GRIB Jaya, H. Hercules Rosario Marshal, dengan keluarga penulis senior Ahmad Bahar kini memasuki fase krusial. Update terbaru menunjukkan bahwa penanganan kasus ini telah bergeser sepenuhnya ke ranah hukum formal. Demi mengantisipasi potensi tekanan psikologis dan intimidasi susulan, Ahmad Bahar bersama putrinya, Ilma Sani Fitriana (33), secara resmi telah mengajukan permohonan perlindungan fisik ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Langkah taktis ini diambil setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi turun tangan sebagai kuasa hukum korban. Proses hukum kini tengah bergulir di bawah penanganan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, di mana pihak kepolisian sedang menjadwalkan pemeriksaan berkas laporan, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta pemanggilan saksi-saksi kunci dari kedua belah pihak.
Awal Mula Konflik : Dugaan Peretasan Ponsel Duduk perkara konflik ini bermula pada Kamis, 14 Mei 2026. Berdasarkan keterangan tim hukum korban, gawai milik Ahmad Bahar dan putrinya diduga kuat mengalami peretasan oleh pihak asing tidak dikenal. Akun yang diretas tersebut kemudian mengirimkan pesan teks bernada kasar beserta video ancaman yang menyudutkan istri dari Hercules. Kubu GRIB Jaya yang menerima pesan tersebut merespons keras karena menganggapnya sebagai bentuk penghinaan langsung terhadap keluarga pimpinan mereka.
Puncak eskalasi di lapangan terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026. Puluhan anggota satgas GRIB Jaya mendatangi kediaman Ahmad Bahar yang berlokasi di kawasan Cimanggis, Depok. Lantaran Ahmad Bahar tidak berada di tempat, massa membawa Ilma Sani Fitriana ke Markas DPP GRIB Jaya yang berada di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, guna menjalani interogasi dan klarifikasi terkait asal-usul pesan ancaman tersebut.
Malam harinya di markas ormas, situasi dilaporkan berjalan penuh tekanan. Pihak Ilma mengaku dikelilingi oleh sejumlah pria bertubuh besar dan mendapatkan intimidasi verbal secara berulang agar mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya. Bahkan, muncul pengakuan mengenai adanya letusan senjata api jenis pistol sebanyak dua kali ke arah bawah sebagai bentuk tekanan psikologis. Di tengah proses tersebut, Hercules sempat berinisiatif menghubungi tokoh nasional, Prof. Dr. Din Syamsuddin, via telepon untuk mengabarkan bahwa pihaknya tengah "mengamankan" Ilma sebagai upaya memancing kehadiran ayahnya.
Pada Senin dini hari, 18 Mei 2026, Polres Metro Depok sebenarnya sempat memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak, yang berujung pada penandatanganan surat kesepakatan damai. Namun, pada malam harinya, Ahmad Bahar secara sepihak membatalkan kesepakatan tersebut. Keputusan itu diambil setelah dirinya mendengar cerita utuh dari sang anak mengenai adanya dugaan penodongan senjata api dan tekanan mental berat selama berada di Kedoya.
Merespons situasi tersebut, koordinasi cepat dilakukan bersama Din Syamsuddin yang kemudian menggerakkan LBH PP Muhammadiyah serta Koalisi Ormas Islam untuk Perlindungan Perempuan. Antara tanggal 22 hingga 24 Mei 2026, kedua belah pihak resmi saling lapor ke Polda Metro Jaya.
Pihak Ilma dan kuasa hukumnya melaporkan Hercules atas dugaan penculikan, penyekapan (perampasan kemerdekaan), serta penyalahgunaan senjata api. Di sisi lain, DPP GRIB Jaya membantah keras seluruh tuduhan persekusi tersebut. Perwakilan GRIB Jaya menegaskan bahwa penjemputan Ilma dilakukan secara terbuka, humanis, serta disaksikan oleh pengurus RW setempat. Pihak Hercules pun balik melaporkan keluarga Ahmad Bahar atas dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) serta pencemaran nama baik.
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS