KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS

Ironi Program MBG: Saat Dadan Hindayana Menyinggung Risiko 'Masuk Penjara' Sebelum Resmi Ditahan

Dimas Samosir, 06/09/2026

Nasional

Image

Sebuah video lama dari cuplikan Reels Instagram kembali viral dan memicu perbincangan hangat di kalangan publik. Video tersebut menampilkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, saat menjadi narasumber dalam program podcast populer Akbar Faizal Uncensored. Dalam diskusi mendalam tersebut, Dadan sempat membeberkan secara gamblang mengenai dua risiko utama yang membayangi program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Secara mengejutkan, pernyataan masa lalu tersebut kini seolah menjadi kenyataan yang ironis. Pada awal Juni 2026, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Dadan Hindayana bersama dua mantan petinggi BGN lainnya sebagai tersangka atas dugaan korupsi tata kelola anggaran MBG. Langkah hukum ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto secara tegas mencopot Dadan dari jabatannya guna mendukung penuh transparansi dan penegakan hukum dalam program prioritas nasional tersebut.

Berdasarkan dokumen visual yang beredar, Dadan menerangkan bahwa program MBG memiliki dua titik kerawanan yang sangat krusial. Risiko pertama yang ia sebutkan adalah penyalahgunaan anggaran, atau yang pada saat itu ia istilahkan sebagai "tuduhan orang-orang" terkait potensi penyimpangan dana di lingkungan birokrasi penanggung jawab program.

Sementara itu, risiko kedua yang tidak kalah menakutkan menyasar langsung pada aspek teknis di lapangan, yaitu gangguan pencernaan atau risiko keracunan makanan pada anak-anak selaku penerima manfaat. Dalam narasi pelengkap yang beredar di media sosial, terdapat penekanan yang menyatakan bahwa kegagalan mengantisipasi gangguan pencernaan atau kecerobohan dalam mengelola dapur program ini bahkan bisa berujung pada konsekuensi pidana alias membuat seseorang masuk penjara.

Penelusuran fakta menunjukkan bahwa kekhawatiran yang dilontarkan Dadan di masa lalu kini justru berbalik menimpa dirinya sendiri. Namun, pintu masuk yang membuatnya harus mengenakan rompi tahanan Kejagung bukanlah akibat insiden gangguan pencernaan massal di lapangan, melainkan akibat pemenuhan dari risiko pertama yang sempat ia singgung: penyalahgunaan anggaran secara culas.

Pihak Kejaksaan Agung membeberkan bahwa modus korupsi yang menjerat Dadan Hindayana dkk melibatkan tindakan markup atau penggelembungan dana pengadaan inventaris dinas, mulai dari pengadaan sepeda motor listrik hingga sepatu operasional di lingkungan Badan Gizi Nasional yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga angka yang fantastis.

KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS