THIS SPACE IS OPEN FOR ADS
Jadi Tersangka Tabrak Lari Siswa, Mantan Kepala Dinas Malah Dilantik Jadi Staf Ahli Bupati
kaltimfact, 05/30/2026
Nasional

Gelombang protes dan sorotan tajam dari masyarakat tengah mengarah pada jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Pandeglang, Banten. Fokus publik tertuju pada sebuah keputusan kontroversial terkait mutasi jabatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) senior. Bagaimana tidak, seorang pejabat yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang anak sekolah, justru mendapatkan promosi atau pergeseran jabatan baru sebagai Staf Ahli Bupati.
menunjukkan adanya ketimpangan rasa keadilan di mata publik. Tersangka yang merupakan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, kini resmi menduduki jabatan baru di lingkungan sekertariat daerah. Pelantikan ini memicu perdebatan sengit di media sosial, terutama setelah beredarnya bukti-bukti pemberitaan yang memperlihatkan kontrasnya status hukum tersangka dengan karier birokrasinya.
Untuk melihat kembali pangkal persoalannya, kita harus mundur ke peristiwa memilukan yang terjadi pada pagi hari, 30 April 2026. Suasana ceria di sebuah sekolah dasar mendadak berubah menjadi horor mencekam. Saat jam masuk sekolah atau waktu istirahat, sejumlah siswa sedang asyik membeli jajanan di depan gerbang sekolah.
Tanpa diduga, sebuah mobil meluncur tak terkendali dan langsung menghantam kerumunan anak-anak serta pedagang kaki lima yang berada di area tersebut. Benturan keras itu membuat orang-orang di lokasi terpental. Beberapa di antaranya bahkan terhimpit di antara moncong mobil dan kokohnya tembok pagar sekolah. Tragis, seorang anak berusia 10 tahun dilaporkan mengembuskan napas terakhirnya akibat luka parah yang diderita dari insiden tersebut.
Belakangan diketahui bahwa pengemudi sekaligus pelaku di balik kemudi mobil maut tersebut adalah Ahmad Mursidi (58). Statusnya kala itu bukan orang sembarangan, melainkan seorang pejabat eselon dua yang aktif menjabat sebagai Kepala DPMPTSP Kabupaten Pandeglang.
Dari Status Tersangka hingga Kursi Staf Ahli Pihak kepolisian bergerak melakukan penyelidikan atas kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa di lingkungan institusi pendidikan ini. Tepat pada 14 Mei 2026, setelah mengumpulkan bukti dan saksi yang cukup, aparat penegak hukum resmi menaikkan status Ahmad Mursidi menjadi tersangka. Berita penetapan tersangka ini sempat memberikan secercah harapan bagi keluarga korban akan hadirnya keadilan hukum.
Namun, jalannya birokrasi justru menyajikan plot twist yang mengejutkan. Hanya berselang kurang lebih dua minggu setelah menyandang status tersangka, tepatnya pada Selasa, 26 Mei 2026, Ahmad Mursidi diundang ke pendopo atau ruang pelantikan. Bukan untuk dinonaktifkan demi kelancaran proses hukum, ia justru resmi dilantik dan diambil sumpahnya untuk mengemban jabatan baru sebagai Staf Ahli Bupati Pandeglang.
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS