KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS

3 Akun IG di Bontang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pemerasan dan Doxing

Dimas Samosir, 07/29/2026

Bontang

Image
Direktur PT Prima Solid Energi Proses Laporkan 3 Akun Instagram Lokal ke Polres Bontang . Dok : Bontangpost.id

Direktur PT Prima Solid Energi, Adi Sukardi, resmi melaporkan tiga akun media sosial Instagram ke Kepolisian Resor (Polres) Bontang, Kalimantan Timur. Langkah hukum ini diambil menyusul tuduhan penyebaran berita bohong (hoax), tindakan doxing atau penyebaran data pribadi keluarga tanpa izin, serta dugaan tindak pemerasan yang menimpanya.

Pelaporan tersebut dilayangkan secara resmi pada Selasa (28/7/2026). Tiga akun Instagram yang menjadi pihak terlapor adalah @bontanghitam, @lambe.bontang, dan @kemenkurjar_bontang.

Permasalahan bermula ketika sejumlah narasi miring dan klaim yang belum terverifikasi diunggah oleh akun-akun tersebut di platform Instagram. Situasi kian memanas setelah pihak pengelola akun diduga menghubungi pelapor dan menawarkan penghapusan konten dengan imbalan berupa uang tunai.

Untuk menghapus unggahan tersebut, pelapor diminta mentransfer sejumlah uang sebesar Rp8.000.000. Pembayaran tersebut diminta melalui pemindaian kode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dengan nama merchant "BONTANG MEDIA KREASI, DIGITAL & KREATIF". Pelapor menduga metode pembayaran digital ini sengaja digunakan untuk menyamarkan identitas asli penerima dana.


Dalam keterangannya usai membuat laporan di Polres Bontang, Adi Sukardi menegaskan ketidakterimaannya atas tindakan doxing yang telah merugikan kerabat dekatnya. Ia menilai tindakan tersebut sudah melampaui batas kewajaran perselisihan di media sosial.

"Masalahnya dengan saya, tetapi yang dibawa justru keluarga saya. Itu yang membuat keluarga sangat terpukul dan saya tidak bisa menerima tindakan tersebut," ujar Adi Sukardi tegas. Adi menambahkan, keputusan membawa kasus ini ke ranah hukum merupakan bentuk perlindungan terhadap hak-hak sipil serta upaya untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyalahgunakan media sosial untuk tindakan kriminal.

KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS