KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS

Kasus Pencabulan Siswi SD di Balikpapan: Keluarga Korban Tolak Damai Rp20 Juta

Dimas Samosir, 09/15/2026

Balikpapan

Image
Keluarga siswi SD korban dugaan pencabulan di Balikpapan menolak tawaran damai Rp20 juta dari oknum guru les. Dok : Pranaladotco/Instagram

Penanganan kasus dugaan pencabulan yang menimpa seorang anak perempuan berusia delapan tahun di Kota Balikpapan memasuki babak baru. Pihak keluarga korban secara tegas menyatakan menolak upaya penyelesaian secara kekeluargaan maupun penawaran uang kompensasi sebesar Rp20 juta dari terduga pelaku. Kasus yang melibatkan oknum tenaga pengidik ini kini sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Peristiwa tragis ini bermula saat korban, yang masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar, mengikuti kegiatan belajar tambahan atau les privat bersama terduga pelaku berinisial SF (30). Terduga pelaku diketahui sehari-hari bertugas sebagai salah satu guru pengajar di sebuah sekolah menengah atas (SMA) di wilayah Balikpapan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak keluarga, tindakan tidak terpuji tersebut diduga terjadi di sela-sela jam bimbingan belajar. Setelah mengalami kejadian tersebut, korban menunjukkan perubahan perilaku signifikan dan gejala trauma mendalam. Setelah didampingi dan diajak berkomunikasi oleh orang tuanya, korban akhirnya berani menceritakan pengalaman buruk yang dialaminya.


Menanggapi pengakuan sang anak, orang tua korban langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini ke markas kepolisian setempat pada 18 Agustus 2026.

Sejumlah fakta penting berhasil terungkap dalam perjalanan penanganan kasus ini. Pertama, terduga pelaku SF merupakan figur pendidik yang memiliki akses langsung terhadap anak-anak melalui jalur bimbel swasta. Kedua, korban saat ini membutuhkan penanganan psikologis secara intensif guna memulihkan kondisi emosional dan trauma yang dideritanya.

Fakta ketiga yang menjadi sorotan publik adalah adanya intervensi dari pihak terduga pelaku untuk menyelesaikan perkara ini secara non-hukum. Pihak SF dilaporkan sempat menawarkan sejumlah uang kompensasi bernilai Rp20 juta kepada keluarga korban sebagai bentuk penyelesaian damai. Namun, tawaran tersebut ditolak keras oleh ibu korban yang menginginkan keadilan penuh bagi putrinya.

Ibu dari korban menegaskan bahwa nilai uang tidak akan pernah bisa menggantikan penderitaan psikologis dan trauma yang dialami oleh buah hatinya. Dalam keterangannya, pihak keluarga menyampaikan komitmen bulat untuk mengawal penegakan hukum tanpa kompromi. Ibu korban menuturkan bahwa upaya pendekatan dan bujukan tidak hanya datang langsung dari terduga pelaku, tetapi juga melibatkan pihak-pihak tertentu yang mencoba menjembatani proses perdamaian.


Meski demikian, sikap tegas tetap diambil keluarga demi memberikan efek jera serta perlindungan bagi anak-anak lain di lingkungan sekitar dari potensi ancaman serupa.

KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS