THIS SPACE IS OPEN FOR ADS
95 Kendaraan Terjaring dalam Razia Gabungan Dishub Balikpapan di KM 13
Editor Kaltimfact, 11/20/2025
Balikpapan

Pada Kamis, 28 Agustus 2025, Dinas Perhubungan Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan razia gabungan di Jalan Pulau Balang Km 13, tepatnya di kawasan Pergudangan Kariangau Center. Razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan Dishub bersama sejumlah instansi terkait untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di wilayah Balikpapan tetap mematuhi ketentuan teknis dan administratif yang berlaku. Kegiatan ini melibatkan jajaran Polantas Balikpapan, Satpol PP Balikpapan, TNI AD, TNI AL, TNI AU, serta unsur Kodim, sehingga proses pengawasan berjalan dengan lebih komprehensif.
Kawasan pergudangan dan logistik seperti Kariangau Center menjadi salah satu titik yang sering dilakukan pemeriksaan karena memiliki aktivitas lalu lintas kendaraan besar yang cukup tinggi. Kendaraan yang mengangkut barang, terutama truk logistik, wajib memenuhi standar teknis dan kelengkapan administrasi seperti KIR yang masih berlaku. Oleh sebab itu, razia gabungan ini dilakukan untuk memastikan aspek keselamatan tetap terjaga dan kendaraan yang melintas berada dalam kondisi layak jalan.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, sebanyak 95 kendaraan terjaring pemeriksaan. Dari angka tersebut, petugas menemukan 5 kendaraan dengan masa uji KIR yang telah mati, serta 11 kendaraan yang tidak membawa dokumen KIR saat diminta oleh petugas. Temuan ini menunjukkan bahwa masih ada pengemudi atau pemilik kendaraan yang belum memperhatikan kewajiban administrasi terkait kelayakan kendaraan. Padahal, KIR merupakan salah satu instrumen penting untuk memastikan bahwa kendaraan telah melalui pemeriksaan kelayakan teknis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan pemeriksaan dokumen, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Edukasi ini mencakup kewajiban membawa dokumen kendaraan, mematuhi rambu, serta memastikan kondisi kendaraan tetap aman sebelum digunakan. Imbauan ini menjadi bagian dari pendekatan persuasif agar masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan berkendara dan tidak menunda kewajiban administratif seperti perpanjangan KIR.
Dalam unggahan resminya, Dishub Balikpapan kembali mengingatkan masyarakat bahwa uji KIR merupakan persyaratan dasar untuk memastikan kendaraan berada dalam kondisi laik jalan. Kendaraan yang tidak lulus atau tidak melakukan uji KIR berpotensi mengalami gangguan teknis, seperti masalah pengereman, sistem lampu, atau komponen vital lainnya yang dapat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lain. Melalui razia ini, Dishub ingin memastikan seluruh pengguna jalan memahami bahwa aspek keselamatan tidak boleh diabaikan.
Dishub juga menegaskan bahwa kewajiban KIR dan kelayakan kendaraan memiliki dasar hukum yang kuat. UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menekankan kewajiban pengemudi untuk memiliki SIM yang sah, serta mewajibkan kendaraan tertentu untuk memiliki bukti uji kelayakan. Selain itu, PP Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan menjelaskan bahwa kendaraan yang beroperasi di jalan umum harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Dua dasar hukum ini menjadi acuan utama dalam setiap pemeriksaan kendaraan di lapangan.
Melalui pelaksanaan razia gabungan seperti ini, Dishub Balikpapan berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan. Dishub kembali mengajak pemilik kendaraan untuk secara rutin memantau masa berlaku dokumen dan segera melakukan uji berkala apabila sudah memasuki batas waktu tertentu. Terlebih lagi, Dishub menginformasikan bahwa uji KIR kini sudah dapat dilakukan secara gratis, sehingga tidak ada alasan bagi pemilik kendaraan untuk menunda kewajiban tersebut.
Kolaborasi lintas instansi ini juga menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keselamatan lalu lintas di Kota Balikpapan. Dengan adanya pemeriksaan reguler, diharapkan potensi pelanggaran dapat ditekan, serta kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kendaraan yang layak jalan semakin meningkat. Dishub Balikpapan menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari strategi menjaga ketertiban lalu lintas.
(Informasi bersumber dari unggahan resmi Dishub Balikpapan.)
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS