KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS

Apresiasi Dedikasi Puluhan Tahun, Pemkot Balikpapan Lepas ASN Masa Purna 2026

Dimas Samosir, 07/20/2026

Balikpapan

Instagram @pemkot_ balikpapan

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali menunjukkan komitmen dan apresiasi tertingginya terhadap para abdi negara yang telah menyelesaikan masa baktinya. Melalui Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr. Ir. H. Bagus Susetyo, M.M., Pemkot Balikpapan secara simbolis menyerahkan Kenaikan Pangkat Pengabdian, Surat Keputusan (SK) Pemberhentian, serta Pemberian Pensiun kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).


Langkah ini merupakan bagian dari agenda berkala pemerintah daerah dalam menghormati kontribusi jangka panjang para pegawainya. Para pegawai negeri sipil yang diundang dalam seremonial ini merupakan jajaran dinas yang resmi memasuki masa purna tugas Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2026.


Penyerahan ini menandai babak baru bagi para pensiunan untuk tetap berkarya di tengah masyarakat luas.

Acara penyerahan dokumen kedinasan ini berlangsung khidmat di lingkungan kantor pemerintahan daerah Kota Balikpapan. Prosesi diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti oleh pembacaan lampiran keputusan resmi wali kota mengenai daftar ASN yang memasuki masa purnatugas.


Selanjutnya, Wakil Wali Kota Bagus Susetyo didampingi jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) naik ke podium utama untuk menyerahkan berkas secara langsung kepada perwakilan ASN.

Setiap perwakilan dipanggil ke depan secara bergiliran berdasarkan instansi tempat mereka mengabdi terakhir kali. Dokumentasi kegiatan ini kemudian diunggah oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan melalui kanal media sosial resmi sebagai wujud transparansi dan publikasi kinerja pemerintah kota bagi masyarakat luas.

Berdasarkan verifikasi visual dan tekstual dari data resmi yang dirilis, salah satu ASN yang menerima berkas manfaat secara simbolis adalah Suparto, S.T., M.Si. Ia teridentifikasi memegang bundel dokumen berwarna biru bertuliskan "Penyerahan Manfaat Tabungan Hari Tua (THT) & Pensiun" yang diterbitkan oleh PT TASPEN (Persero). Dokumen tersebut mencantumkan identitas lengkap berupa Nomor Induk Pegawai (NIP) resmi miliknya. Fakta ini menegaskan bahwa mekanisme jaminan hari tua bagi para birokrat lokal di Balikpapan berjalan sesuai dengan regulasi perundang-undangan aparatur sipil negara yang berlaku nasional.

KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS