THIS SPACE IS OPEN FOR ADS
DISHUB Balikpapan Laksanakan Razia Gabungan di Pintu Masuk Stadion Batakan
Editor Kaltimfact, 11/17/2025
Balikpapan

DISHUB Balikpapan Laksanakan Razia Gabungan di Pintu Masuk Stadion Batakan
Dinas Perhubungan Kota Balikpapan melaksanakan razia gabungan rutin pada Rabu, 10 September 2025, di kawasan Pintu Masuk Stadion Batakan. Kegiatan pengawasan ini menjadi bagian dari agenda Dishub untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di wilayah Kota Balikpapan telah memenuhi standar kelayakan yang berlaku. Razia gabungan seperti ini dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan keselamatan, sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya melengkapi dokumen serta memastikan kondisi kendaraan tetap sesuai syarat teknis.
Pelaksanaan razia diikuti oleh berbagai unsur mitra dan petugas terkait yang memiliki peran dalam pengawasan lalu lintas. Melalui kegiatan ini, setiap kendaraan yang melintas di pintu masuk stadion dilakukan pemeriksaan administrasi maupun kondisi kelayakan operasionalnya. Fokus pemeriksaan diarahkan terutama pada kelengkapan dokumen KIR (Surat Keterangan Uji Kelaikan Kendaraan), yang menjadi salah satu syarat utama untuk memastikan kendaraan laik beroperasi di jalan umum.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, sebanyak 226 kendaraan terjaring untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, ditemukan 13 kendaraan yang masa uji KIR-nya sudah tidak berlaku lagi. Sementara itu, 13 kendaraan lainnya tidak membawa dokumen KIR saat diminta petugas. Kondisi tersebut kemudian ditindaklanjuti sesuai ketentuan, disertai imbauan kepada para pengendara agar melakukan pengecekan ulang terhadap kelengkapan dokumen mereka.
Selain pemeriksaan dokumen, petugas Dishub turut memberikan imbauan agar para pengendara senantiasa mematuhi aturan lalu lintas. Edukasi seperti ini penting dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keselamatan bersama di jalan. Pengendara diharapkan memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar formalitas, tetapi berfungsi langsung untuk menjaga keselamatan diri sendiri, penumpang, serta pengguna jalan lainnya.
Dishub Balikpapan kembali mengingatkan bahwa kelengkapan dokumen KIR bukan hanya persyaratan administratif, melainkan bagian dari aspek keselamatan kendaraan. Kendaraan yang sudah melalui uji kelayakan dinilai lebih aman saat digunakan, karena berbagai komponen utamanya mulai dari sistem pengereman, lampu, roda, hingga beban angkut—telah dipastikan sesuai standar. Dengan demikian, kepatuhan terhadap KIR merupakan langkah yang sangat penting dalam mencegah risiko kecelakaan atau gangguan di jalan raya.
Dalam unggahan resminya, Dishub juga menegaskan dasar hukum terkait kewajiban memiliki KIR dan dokumen lainnya. Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengendara wajib memastikan kendaraannya memenuhi kelayakan teknis dan administratif, termasuk kewajiban memiliki SIM dan KIR. Sementara itu, PP Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan memperjelas kembali bahwa setiap kendaraan yang beroperasi di jalan umum harus memenuhi syarat teknis dan laik jalan sesuai ketentuan. Kedua regulasi ini menjadi dasar hukum kuat bagi petugas dalam melaksanakan pengawasan dan penindakan bila terjadi pelanggaran.

Melalui kegiatan razia dan sosialisasi yang dilakukan bersamaan, Dishub Balikpapan berharap masyarakat semakin memperhatikan masa berlaku KIR kendaraan mereka. Edukasi yang diberikan selama razia juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran akan pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan. Selain itu, Dishub Balikpapan menginformasikan bahwa proses uji KIR kini dapat dilakukan tanpa biaya, sehingga diharapkan pemilik kendaraan tidak lagi menunda proses pemeriksaan atau perpanjangan KIR.
Dengan adanya razia gabungan seperti ini, Dishub berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara. Kepatuhan terhadap ketentuan teknis maupun administratif kendaraan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama. Upaya penegakan aturan tidak hanya bertujuan memberikan sanksi, tetapi juga mendorong budaya berlalu lintas yang tertib dan aman bagi seluruh warga Kota Balikpapan.
(Informasi ini bersumber dari unggahan resmi Dishub Balikpapan.)
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS