KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS

Dishub Balikpapan Lakukan Penertiban Kendaraan Parkir di Jl. MT. Haryono dan Monitoring Juru Parkir Binaan di Jl. Jenderal Sudirman

Editor Kaltimfact, 11/18/2025

Balikpapan

Dishub Balikpapan Lakukan Penertiban Kendaraan Parkir di Jl. MT. Haryono dan Monitoring Juru Parkir Binaan di Jl. Jenderal Sudirman

Dinas Perhubungan Kota Balikpapan melalui UPTD Pengelolaan Parkir melaksanakan kegiatan penertiban parkir liar di Jalan MT. Haryono serta monitoring juru parkir binaan di Jalan Jenderal Sudirman pada Sabtu, 18 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan langkah untuk menjaga ketertiban parkir dan mengantisipasi kemacetan yang kerap terjadi di titik-titik dengan mobilitas tinggi. Dengan semakin padatnya aktivitas masyarakat di kedua lokasi tersebut, pengawasan parkir menjadi hal penting dalam memastikan ruang jalan tetap berfungsi sebagaimana mestinya.

Di Jalan MT. Haryono, fokus utama penertiban adalah kendaraan roda empat yang parkir dua lapis. Parkir dua lapis merupakan salah satu penyebab utama penyempitan lajur dan terganggunya arus lalu lintas. Ketika kendaraan berhenti di luar area yang diperbolehkan, ruang jalan menjadi lebih sempit dan membuat kendaraan lain sulit melintas. Hal ini dapat memperlambat pergerakan lalu lintas, terutama pada jam sibuk. Titik penertiban berada di beberapa lokasi yang sering dipadati kendaraan, seperti di depan Gacoan, Warkop Sukaria, dan Coffee Two Season. Petugas memberikan peneguran kepada pengemudi agar memindahkan kendaraan mereka ke area parkir yang sesuai dengan ketentuan.

Penertiban di MT. Haryono dilakukan tidak hanya sebagai bentuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai upaya mencegah terjadinya kemacetan berulang. Ketika kendaraan parkir sembarangan, hambatan pada jalan dapat mempengaruhi kelancaran arus kendaraan dalam skala yang lebih luas. Oleh karena itu, Dishub menekankan pentingnya kesadaran pengendara untuk selalu memperhatikan ruang parkir dan mematuhi rambu yang berlaku. Pengaturan parkir yang tertib menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Sementara itu, di Jalan Jenderal Sudirman, Dishub Balikpapan melaksanakan monitoring terhadap juru parkir binaan. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan juru parkir menjalankan tugas sesuai standar operasional yang telah ditentukan. Juru parkir memiliki peran penting dalam mengatur kendaraan agar parkir dengan benar dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Mereka juga berfungsi memberikan arah kepada pengendara agar memilih lokasi parkir yang tepat dan tidak menimbulkan hambatan. Monitoring yang dilakukan Dishub bertujuan memeriksa apakah juru parkir menjalankan tugas tersebut dengan baik dan memberikan pelayanan sesuai aturan.

Selain itu, pengawasan terhadap juru parkir juga membantu memastikan bahwa mereka berperan aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungan parkir. Dengan adanya juru parkir yang disiplin dan terlatih, potensi pelanggaran seperti parkir sembarangan atau berhenti di jalur yang tidak diperbolehkan dapat berkurang. Monitoring yang dilakukan pada hari tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas pelayanan parkir dan memastikan keberadaan juru parkir benar-benar membantu kelancaran lalu lintas.

Melalui kegiatan di kedua lokasi ini, Dishub Balikpapan mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam menciptakan budaya parkir yang lebih tertib. Kepatuhan masyarakat terhadap aturan parkir sangat berpengaruh terhadap kelancaran arus lalu lintas. Ketika kendaraan diparkir sesuai ketentuan, ruang jalan dapat berfungsi dengan optimal dan risiko kemacetan dapat ditekan. Sebaliknya, pelanggaran parkir seperti parkir dua lapis atau berhenti sembarangan dapat mengganggu pergerakan kendaraan dan merugikan banyak pihak.

Dishub menekankan bahwa aturan parkir bukan hanya untuk membatasi, tetapi untuk memastikan kenyamanan bersama. Pengendara yang mematuhi aturan secara tidak langsung membantu memperlancar arus lalu lintas dan menjaga keamanan lingkungan jalan. Dengan demikian, kepatuhan terhadap aturan parkir menjadi bagian dari tanggung jawab setiap pengguna jalan.

Kegiatan penertiban dan monitoring akan terus dilakukan secara berkala oleh Dishub Balikpapan sebagai bagian dari upaya peningkatan ketertiban lalu lintas di kota. Pengawasan rutin ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan. Dengan adanya pembenahan secara berkelanjutan, Dishub berharap lingkungan lalu lintas di Balikpapan menjadi semakin tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

(Informasi bersumber dari unggahan resmi Dishub Balikpapan.)

KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS