THIS SPACE IS OPEN FOR ADS
Dishub dan Kepolisian Lakukan Penertiban Parkir di Jl. MT. Haryono untuk Jaga Ketertiban dan Keselamatan Pejalan Kaki
Editor Kaltimfact, 11/19/2025
Balikpapan

Dinas Perhubungan Kota Balikpapan bersama unsur kepolisian melaksanakan kegiatan penertiban parkir di sepanjang Jalan MT. Haryono pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi berbagai pelanggaran parkir yang sering terjadi di kawasan tersebut, terutama kendaraan yang berhenti di bahu jalan, memakan trotoar, hingga mengganggu pergerakan pejalan kaki. Jalan MT. Haryono merupakan salah satu koridor paling padat di Balikpapan, sehingga penertiban menjadi langkah penting untuk menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung, petugas Dishub mendapati banyaknya pejalan kaki yang harus berjalan di luar trotoar karena area tersebut digunakan sebagai tempat parkir. Di beberapa titik, kondisi tersebut semakin diperparah dengan adanya aktivitas berdagang di tepi jalan yang mempersempit ruang gerak masyarakat. Situasi ini dinilai berisiko karena dapat membahayakan keselamatan pejalan kaki, terutama ketika mereka terpaksa berjalan sangat dekat dengan arus kendaraan. Oleh sebab itu, penertiban dilakukan untuk memastikan bahwa ruang pejalan kaki kembali berfungsi sebagaimana mestinya.
Penertiban ini dilakukan secara terpadu bersama anggota kepolisian. Kehadiran polisi dalam kegiatan ini bertujuan memperkuat penindakan serta memastikan keamanan selama proses berlangsung. Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara aparat terkait untuk mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya. Dalam beberapa kasus, keberadaan aparat gabungan diperlukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menertibkan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan gangguan.

Dalam penertiban tersebut, petugas memberikan teguran langsung kepada pemilik kendaraan yang parkir tidak sesuai ketentuan. Kendaraan yang berhenti di bahu jalan atau menghalangi jalur pejalan kaki diarahkan untuk segera dipindahkan ke lokasi parkir yang benar. Peneguran ini dilakukan sebagai upaya edukasi agar masyarakat memahami bahwa parkir sembarangan dapat menciptakan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Selain itu, keberadaan pedagang yang berjualan di area yang tidak semestinya juga mendapatkan imbauan agar tidak menempatkan lapak terlalu dekat dengan jalur pejalan kaki.
Penertiban parkir di Jalan MT. Haryono juga menjadi bagian dari upaya pemulihan fungsi kawasan yang sebelumnya sering mengalami hambatan lalu lintas akibat aktivitas parkir liar. Kondisi parkir dua lapis, parkir di trotoar, dan berhentinya kendaraan di titik yang tidak semestinya sering menyebabkan penyempitan jalur. Situasi tersebut dapat memicu antrean kendaraan, terutama pada jam sibuk, sehingga memerlukan tindakan segera.
Dishub menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata-mata untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk mengembalikan keselamatan pengguna jalan, khususnya pejalan kaki. Ruang gerak bagi pejalan kaki harus diprioritaskan karena trotoar adalah fasilitas publik yang disediakan untuk keselamatan mereka. Ketika trotoar dipenuhi kendaraan atau aktivitas lain yang tidak sesuai, pejalan kaki akan kehilangan ruang aman dan terpaksa berjalan di jalur kendaraan, yang tentunya berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Kolaborasi Dishub dan kepolisian ini juga menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib parkir. Di kawasan padat aktivitas seperti Jalan MT. Haryono, kedisiplinan masyarakat sangat dibutuhkan. Penertiban seperti ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bahwa perilaku parkir yang tidak sesuai dapat berdampak lebih luas daripada sekadar pelanggaran aturan.
Dishub Balikpapan juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan kantong parkir yang tersedia dan tidak memarkirkan kendaraan di area yang dilarang. Kepatuhan terhadap rambu, marka jalan, serta arahan petugas merupakan bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan nyaman. Dengan peran aktif masyarakat, kondisi lalu lintas dapat menjadi lebih tertib, sekaligus meminimalkan potensi gangguan yang merugikan pengguna jalan lainnya.
Kegiatan penertiban ini menegaskan kembali komitmen Dishub Balikpapan dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di ruang publik. Penertiban akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa Jalan MT. Haryono serta kawasan lain di Balikpapan dapat menjadi ruang yang tertib dan aman bagi semua pengguna jalan.
(Informasi berdasarkan keterangan resmi Dishub Balikpapan.)
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS