THIS SPACE IS OPEN FOR ADS
Manipulasi Ekspor CPO Rugikan Negara Triliunan, Menteri Keuangan Purbaya Buka-Bukaan Modus Kapal Siluman
Dimas Samosir, 05/27/2026
Nasional

Langkah tegas diambil oleh pemerintah dalam membenahi tata kelola ekspor komoditas strategis nasional. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, baru saja melayangkan laporan penting kepada Presiden Prabowo Subianto terkait indikasi kebocoran anggaran negara. Sebanyak 10 perusahaan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) terbesar di Indonesia terindikasi melakukan praktik transfer pricing dan under-invoicing (manipulasi nilai faktur) yang merugikan keuangan negara hingga jutaan dolar Amerika Serikat.
Berdasarkan investigasi terbaru yang dipaparkan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (25/5/2026), Purbaya mengungkapkan bahwa estimasi kerugian dari sampel acak yang diperiksa mencapai sekitar US84 juta hingga US88 juta, atau setara dengan Rp1,48 triliun. Angka fantastis ini baru didapatkan dari pengujian sebagian kecil dokumen pengapalan, yakni hanya tiga kapal per perusahaan. Pihak Kementerian Keuangan memproyeksikan angka kerugian riil di lapangan jauh lebih besar jika seluruh rekam jejak transaksi ekspor diperiksa secara menyeluruh.
Praktik culas ini terendus setelah Kemenkeu membandingkan data dokumen ekspor di dalam negeri dengan harga riil yang dibayarkan oleh pembeli di negara tujuan akhir, seperti Amerika Serikat. Purbaya menjelaskan, perusahaan-perusahaan raksasa ini menggunakan modus penjualan melalui perusahaan bayangan atau trading company afiliasi mereka sendiri yang berada di Singapura.
Secara fisik, kapal pengangkut CPO bergerak langsung dari pelabuhan Indonesia menuju negara tujuan akhir tanpa berganti muatan. Namun, secara administratif, dokumen penjualan sengaja dilewatkan ke Singapura dengan harga yang ditekan sangat murah—bahkan hingga setengah atau sepertiga dari harga pasar global. Begitu sampai di negara tujuan, harganya melonjak hingga 200 persen bahkan empat kali lipat.
Dampaknya langsung memukul penerimaan negara. Pajak ekspor, pajak penghasilan (PPh) badan, hingga devisa hasil ekspor yang masuk ke kas negara menyusut drastis karena basis perhitungan pajaknya menggunakan nilai ekspor yang sudah dimanipulasi menjadi sangat rendah.
Daftar Korporasi yang Masuk Radar Investigasi Berdasarkan data yang beredar luas di lantai bursa dan menjadi sorotan publik, nama-nama grup bisnis konglomerat papan atas masuk dalam pusaran investigasi ini. Di antaranya adalah korporasi besar di bawah naungan Wilmar Group, Musim Mas Group, Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) milik Keluarga Widjaja, hingga PT Kutai Refinery Nusantara dan PT Sari Dumai Sejati yang terafiliasi dengan Sukanto Tanoto.
Purbaya sendiri mengonfirmasi bahwa raksasa seperti Wilmar dan Musim Mas memang berada di dalam daftar sampel evaluasi tersebut. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa praktik under-invoicing seperti ini merupakan tindakan penipuan (fraud) terstruktur yang sudah menggerogoti ekonomi bangsa selama puluhan tahun.
Menindaklanjuti arahan tegas tersebut, Kemenkeu bergerak cepat melakukan koordinasi ketat dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Faktanya, data awal investigasi ini sebenarnya sudah diserahkan kepada pihak penegak hukum sejak tiga bulan lalu demi penelusuran legal yang lebih dalam.
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS