KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS

Pembunuh 3 Polisi Katingan Ditangkap di Samarinda, Pelaku Melawan Pakai Mandau

Dimas Samosir, 07/10/2026

Samarinda

Image

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri akhirnya berhasil meringkus tiga tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan. Penangkapan berlangsung dramatis di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Jumat (10/7/2026), setelah para pelaku sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.

Ketiga tersangka yang diamankan berinisial Bio, Parie alias Busu, dan Ramblan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bio diduga kuat merupakan bandar narkoba sekaligus dalang utama di balik peristiwa berdarah tersebut.

Peristiwa pembunuhan ini bermula pada 2 Juli 2026. Saat itu, tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan sedang menjalankan tugas operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Ketiga anggota yang gugur dalam tugas tersebut adalah Ipda (Anumerta) Sumariyanto, Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pihak kepolisian berhasil melacak keberadaan ketiga tersangka hingga ke Samarinda. Pada Jumat (10/7/2026), tim gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri melakukan penyergapan terhadap para pelaku.

Dalam proses penangkapan, situasi sempat memanas. Ketiga tersangka melakukan perlawanan sengit dengan menggunakan senjata tajam jenis mandau. Mengantisipasi risiko yang lebih besar dan demi keselamatan petugas, aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dan terukur. Ketiganya akhirnya berhasil dilumpuhkan dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis mandau yang digunakan tersangka untuk melawan petugas saat penangkapan.

KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS