THIS SPACE IS OPEN FOR ADS
Modus Baru di Surabaya: Pemuda Kaltim Pakai Aplikasi AI 'Dola' Demi Palsukan Bukti QRIS
kaltimfact, 06/02/2026
Nasional

Tersangka AY (25) saat ini telah resmi ditahan di Mapolsek Kenjeran untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak sedang melakukan pengembangan digital forensik terhadap aplikasi kecerdasan buatan (AI) bernama "Dola" yang digunakan pelaku untuk memastikan apakah ada jaringan atau pelaku lain yang memanfaatkan teknologi serupa di wilayah Jawa Timur.
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kini mulai disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi kriminal. Seorang pemuda asal Kutai, Kalimantan Timur, berinisial AY (25), diringkus oleh jajaran Polsek Kenjeran, Surabaya, setelah ketahuan memanipulasi bukti transaksi digital QRIS menggunakan aplikasi berbasis AI untuk menipu toko kelontong.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi para pelaku UMKM dan penyedia layanan pembayaran digital. Pasalnya, bukti transaksi yang dihasilkan oleh aplikasi canggih tersebut terlihat sangat rapi dan menyerupai format asli dari penyedia e-wallet populer, sehingga dengan mudah mengelabui mata manusia jika tidak dicek secara teliti melalui mutasi rekening saldo.
Aksi penipuan ini berlokasi di Toko Alia yang berada di Jalan Bulak Banteng Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Berdasarkan keterangan resmi dari Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, aksi pertama tersangka dilakukan pada tanggal 11 Februari 2026.
Modus yang digunakan AY tergolong cerdik namun lancung. Pelaku mendatangi toko tersebut dengan maksud melakukan transaksi tarik tunai. Alih-alih membayar dengan uang elektronik asli, AY membuka aplikasi AI bernama "Dola: Asisten AI Cerdas". Di dalam aplikasi tersebut, ia mengubah data mentah seperti tanggal, jam, nama toko tujuan, hingga nominal pembayaran digital agar persis dengan format struk transaksi sukses e-wallet DANA.
Pada aksi pertamanya, pelaku memperlihatkan layar ponselnya yang menampilkan bukti transfer palsu sebesar Rp370.000 kepada karyawan toko. Percaya dengan tampilan visual tersebut, karyawan Toko Alia langsung menyerahkan uang tunai dalam jumlah yang sama kepada AY tanpa memeriksa mutasi masuk pada perangkat toko terlebih dahulu.
Merasa trik digitalnya aman dan lolos dari pengawasan, pemuda yang berstatus pengangguran ini ketagihan. Beberapa bulan kemudian, tepatnya dalam rentang waktu tanggal 20 hingga 22 Mei 2026, AY kembali mendatangi toko yang sama untuk melancarkan aksi serupa secara maraton.
Dalam kurun waktu tiga hari tersebut, ia memalsukan bukti transfer QRIS masing-masing sebesar Rp550.000, Rp720.000, dan Rp600.000. Total kerugian yang dialami oleh pemilik Toko Alia akibat ulah manipulasi AI ini mencapai Rp3,39 juta.
"Tersangka mengaku sudah lima kali melakukan penipuan di toko yang sama dengan menggunakan bukti transaksi QRIS hasil edit dari aplikasi AI Dola," ujar Iptu Suroto dalam keterangannya kepada media.
Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Pemilik Toko Alia mulai menaruh curiga setelah melakukan pembukuan berkala dan menyadari ada selisih uang tunai yang keluar dengan total saldo masuk di rekening QRIS miliknya. Saat AY kembali mendatangi toko untuk mencoba peruntungannya yang keenam kali, pemilik toko tidak tinggal diam dan langsung menghubungi pihak Polsek Kenjeran. Petugas yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan intensif, AY mengaku baru dua bulan merantau dan tinggal di sebuah rumah indekos dekat tempat kejadian perkara (TKP). Ia nekat memanfaatkan teknologi AI demi mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari karena belum mendapatkan pekerjaan.
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS