THIS SPACE IS OPEN FOR ADS
Patroli Siber Polres Kukar Berhasil Lacak dan Tangkap Dua Pembalap Liar Viral
Dimas Samosir, 07/04/2026
Kutai Kartanegara

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak cepat menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait aksi balap liar yang marak terjadi di wilayah hukumnya. Dua orang pemuda yang bertindak sebagai penjoki balap liar dan sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diringkus oleh petugas pada Kamis malam, 2 Juli 2026.
Penangkapan ini dilakukan setelah video pendek aksi ugal-ugalan kedua pelaku menyebar luas di platform digital. Dalam rekaman yang beredar, tampak pelaku mengendarai sepeda motor matic dengan kecepatan tinggi dan melakukan aksi berbahaya berupa standing atau mengangkat roda depan (wheelie) di jalan raya umum.
Aksi ugal-ugalan tersebut diketahui terjadi di kawasan Jalan Pesut, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Jalanan tersebut disinyalir kerap dimanfaatkan oleh sekelompok remaja sebagai lintasan balap liar ilegal, terutama pada malam hari saat kondisi lalu lintas mulai lengang.
Berbekal rekaman video viral yang memperlihatkan plat nomor serta ciri-ciri fisik pelaku, jajaran Satlantas Polres Kukar langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Tim opsional melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengendus keberadaan para pelaku. Pada Kamis (2/7/2026) malam, petugas berhasil meringkus kedua penjoki tersebut tanpa perlawanan di lokasi persembunyian mereka.
pemeriksaan sementara, petugas menemukan sejumlah pelanggaran fatal yang dilakukan oleh kedua pelaku. Pertama, aksi standing motor dilakukan di jalan umum yang aktif, sehingga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta diri mereka sendiri.
Kedua, kendaraan roda dua jenis matic yang digunakan terbukti telah dimodifikasi tidak sesuai standar keselamatan jalan raya. Selain itu, saat melakukan aksi balapan tersebut, para pelaku sama sekali tidak mengenakan kelengkapan keselamatan berkendara seperti helm pelindung kepala.
Pernyataan Resmi dan Klarifikasi Kasatlantas Polres Kukar, AKP Fandoli, membenarkan adanya operasi penindakan tegas terhadap para pelaku balap liar tersebut. Pihaknya menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi siapapun yang mengganggu ketertiban umum dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kutai Kartanegara.
"Kedua pelaku saat ini telah kita amankan beserta barang bukti di kantor Satlantas Polres Kukar," ujar AKP Fandoli saat memberikan keterangan resmi kepada media. Menurutnya, respons cepat ini dilakukan demi menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar lainnya yang kerap meresahkan warga Tenggarong.
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS