THIS SPACE IS OPEN FOR ADS
Pemasangan Rambu Larangan Parkir di Jalan MT. Haryono, Upaya Dishub Balikpapan Jaga Ketertiban Lalu Lintas
kaltimfact, 11/18/2025
Balikpapan

Pemasangan Rambu Larangan Parkir di Jalan MT. Haryono, Upaya Dishub Balikpapan Jaga Ketertiban Lalu Lintas
Dinas Perhubungan Kota Balikpapan melalui Seksi Prasarana Sarana Lalu Lintas dan Penerangan Jalan Umum melakukan pemasangan rambu larangan parkir di tiga titik strategis sepanjang Jalan MT. Haryono pada Kamis, 24 Oktober 2025. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut, mengingat Jalan MT. Haryono merupakan salah satu ruas yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi setiap harinya.

Pemasangan rambu dilakukan di tiga lokasi yang sering mengalami hambatan akibat kendaraan yang berhenti dan parkir di badan jalan. Adapun titik pemasangan tersebut meliputi:
📍 Depan Simpang Beller
📍 Depan Seng Biru
📍 Depan CIMB Niaga / Seng Merah
Ketiga titik tersebut dipilih karena selama ini kerap menjadi area yang rawan terjadinya penyempitan lajur. Ketika banyak kendaraan parkir sembarangan, arus kendaraan menjadi tersendat dan ruang gerak jalan semakin terbatas. Situasi ini cukup memengaruhi kelancaran transportasi, terutama pada saat jam sibuk di pagi dan sore hari. Dengan adanya rambu larangan parkir, Dishub berharap pengendara dapat lebih disiplin dalam memilih lokasi parkir sehingga pergerakan kendaraan dapat berjalan lebih lancar.
Langkah pemasangan rambu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata kawasan MT. Haryono agar lebih tertib. Dishub Balikpapan menyadari bahwa salah satu penyebab utama kepadatan di kawasan tersebut adalah kendaraan yang parkir di zona yang tidak semestinya. Dengan memberikan penanda visual yang jelas, diharapkan pengguna jalan dapat memahami batasan yang berlaku serta menyesuaikan perilaku berkendaranya.
Rambu larangan parkir tidak hanya berfungsi sebagai penanda, tetapi juga sebagai instrumen pengaturan untuk membantu menciptakan kenyamanan bersama. Ketika pengendara mematuhi rambu, maka ruang pada badan jalan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pergerakan kendaraan. Sebaliknya, bila aturan tersebut diabaikan, potensi hambatan lalu lintas menjadi sangat tinggi dan dapat memicu kemacetan yang merugikan banyak pihak.
Dishub Balikpapan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di sepanjang titik yang telah dipasangi rambu. Pengendara diharapkan memperhatikan rambu serta petunjuk lalu lintas yang tersedia untuk membantu mengurangi kepadatan dan menciptakan suasana berkendara yang lebih tertib. Dengan mengikuti aturan parkir, masyarakat turut berperan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Selain itu, pemasangan rambu ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Rambu tidak hanya menjadi simbol, tetapi merupakan bagian dari sistem keselamatan yang dirancang untuk melindungi pengguna jalan. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat akan lebih mudah menerima dan menaati aturan yang diberlakukan. Kepatuhan ini mampu menciptakan perubahan positif dalam perilaku berkendara sehari-hari.
Upaya Dishub ini merupakan bentuk perhatian terhadap permasalahan lalu lintas yang sering dikeluhkan masyarakat, terutama terkait parkir liar. Melalui tindakan pengaturan dan pemasangan rambu, Dishub berharap dapat menciptakan pola lalu lintas yang lebih efektif. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan pelayanan publik di sektor transportasi dan memastikan sarana pendukung lalu lintas dapat berfungsi secara optimal.
Selain pemasangan rambu, Dishub juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban. Pengguna jalan diharapkan selalu memperhatikan signage yang terpasang, mengikuti arahan petugas di lapangan, dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu atau membahayakan lalu lintas. Kesadaran kolektif masyarakat menjadi kunci untuk terciptanya lingkungan jalan yang aman dan teratur.
Dengan adanya rambu larangan parkir di tiga titik tersebut, Dishub Balikpapan berharap arus lalu lintas di Jalan MT. Haryono semakin lancar. Selain itu, penerapan aturan parkir yang lebih tegas dapat membantu mengurangi kemacetan, memperbaiki kualitas perjalanan masyarakat, serta mendukung terciptanya lingkungan berkendara yang lebih tertib dan aman.
Mari bersama-sama wujudkan jalan yang lebih nyaman untuk semua dengan mematuhi rambu dan aturan yang sudah diberlakukan.
(Informasi bersumber dari unggahan resmi Dishub Balikpapan.)
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS