KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS

Pembangunan Fasilitas Sekolah Kaltim Terhenti, DPRD Kaltim Minta Ketegasan Pemprov

Dimas Samosir, 07/29/2026

Samarinda

Image
Sarkowi V Zahry Desak Disdikbud Kaltim Evaluasi Penyedia Jasa Rekam Jejak Buruk. Dok : Borneoflash.com

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menyoroti tajam kegagalan penyelesaian sejumlah proyek pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan di wilayah Kaltim. Berdasarkan laporan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, sedikitnya delapan proyek fisik fasilitas sekolah diputus kontrak akibat penyedia jasa gagal memenuhi target pekerjaan.

Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dari jajaran legislatif. Kegagalan penyelesaian infrastruktur dasar pendidikan dianggap merugikan siswa secara langsung karena menghambat ketersediaan sarana dan prasarana belajar yang memadai.

Terungkapnya kasus pemutusan kontrak kerja sama ini bermula saat Komisi IV DPRD Kaltim menggelar rapat kerja evaluasi bersama Disdikbud Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Rabu (29/7/2026). Dalam rapat pembahasan kinerja anggaran dan progres pembangunan infrastruktur tersebut, Disdikbud menyampaikan laporan bahwa terdapat sejumlah paket pekerjaan tahun anggaran berjalan yang terpaksa dihentikan atau diputus kontraknya.

Pemutusan hubungan kerja ini dilakukan setelah pihak ketiga atau penyedia jasa yang ditunjuk tidak mampu menyelesaikan progres fisik bangunan sesuai dengan ketentuan tenggat waktu yang tercantum dalam dokumen kontrak kerja.

Sejumlah proyek pendidikan yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Timur terkonfirmasi mengalami kendala fatal hingga berujung pada pemutusan kontrak kerja. Salah satu proyek dengan keterlambatan paling signifikan terjadi pada pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 3 Long Ikis di Kabupaten Paser, di mana progres pekerjaannya baru menyentuh angka sekitar 25 persen dari target yang ditetapkan.

Selain itu, beberapa proyek fisik vital lainnya yang turut terkendala : 1. Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) di SMKN 1 Tenggarong Seberang (Kutai Kartanegara). 2. Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) di SMKN 1 Penajam Paser Utara (PPU). 3. Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMAN 7 Balikpapan. 4. Pembangunan Laboratorium di SMAN 1 Long Iram (Kutai Barat). 5. Pembangunan Lapangan Upacara di SMKN 1 Rantau Pulung (Kutai Timur).

Menanggapi temuan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Disdikbud harus mengambil langkah korektif yang terukur. Ia menekankan pentingnya proses seleksi penyedia jasa yang lebih ketat, mengingat fasilitas pendidikan menyangkut kepentingan publik yang luas.

"Kalau memang ada kontraktor yang berkali-kali bermasalah dan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, tentu harus dievaluasi serius. Bahkan bila perlu tidak lagi dilibatkan dalam proyek berikutnya," tegas Sarkowi saat memberikan keterangan kepada media di Samarinda, Rabu (29/7/2026).

KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS