THIS SPACE IS OPEN FOR ADS
Pemprov Kaltim Lepas 1.100 Aset Daerah, Mobil Kijang dan Motor Dijual
Jamal, 06/17/2026
Politik

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) baru saja menggelar agenda cuci gudang besar-besaran. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 1.100 unit aset daerah dilepas ke masyarakat umum dengan nilai limit yang terbilang sangat miring.
Update terbaru pasca-pelaksanaan lelang yang dijadwalkan serentak pada Senin, 15 Juni 2026 kemarin menunjukkan antusiasme tinggi dari para pemburu barang bekas berkualitas. Berdasarkan keterangan resmi Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, proses penawaran aset ini dilakukan secara daring (online) terbuka demi menjamin transparansi penuh, di mana seluruh uang hasil penjualan bersih akan langsung disetorkan ke kas daerah sebagai penambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah pelelangan ini diambil oleh Pemprov Kaltim bukan tanpa alasan. Banyaknya barang operasional yang usianya sudah memasuki lebih dari dua dekade dinilai hanya akan membebani APBD jika terus dipertahankan untuk biaya perawatan. Oleh karena itu, skema pengosongan gudang ini menjadi solusi terbaik agar barang-barang tersebut dapat beralih tangan ke masyarakat yang mampu mengoptimalkannya kembali.
Bagi masyarakat yang penasaran dengan komoditas apa saja yang diperebutkan, BPKAD Kaltim membaginya ke dalam tiga kategori utama yang dilepas dengan sistem borongan atau paket.
Pertama adalah paket perlengkapan kantor. Kategori ini mendominasi kuota lelang dengan total mencapai 1.044 unit barang inventaris seperti meja, kursi kerja, lemari arsip, hingga perangkat komputer bekas instansi. Satu paket besar inventaris kantor ini dibuka dengan harga limit awal mulai dari Rp41 juta saja.
Kedua, kategori kendaraan roda dua yang menjadi incaran para kolektor maupun pengusaha motor bekas. Pemerintah melepas 38 unit sepeda motor dinas bermodel bebek manual. Kendaraan operasional lawas ini ditawarkan langsung secara borongan dengan nilai limit awal hanya berkisar di angka Rp42 juta.
Ketiga adalah kategori kendaraan roda empat sebanyak 13 unit. Jenis mobil dinas yang dilepas pun cukup variatif dan legendaris, mulai dari Toyota Kijang keluaran tahun 2000–2002, Isuzu Panther, hingga Toyota Innova lansiran tahun 2006 ke atas. Untuk kelompok mobil ini, nilai limit borongannya dipatok pada kisaran Rp200 juta.
Waktu Pelaksanaan dan Cara Ikut Lelang Proses verifikasi dokumen peserta dan penutupan penawaran utama telah berlangsung pada Senin, 15 Juni 2026. Kegiatan akbar ini dilaksanakan atas kerja sama ketat dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang tersebar di wilayah Samarinda, Balikpapan, hingga Bontang.
Meski penawaran utama edisi Juni ini telah bergulir, BPKAD Kaltim mengonfirmasi bahwa proses administrasi pasca-lelang dan validasi pemenang terus berjalan secara bertahap sepanjang pekan ini. Bagi masyarakat yang belum beruntung atau ingin mengincar gelombang lelang berikutnya, mekanismenya dipastikan tetap sama dan sangat mudah.
Peserta hanya perlu mengunjungi situs resmi lelang.go.id, mendaftarkan akun menggunakan dokumen wajib seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP, serta menyetorkan uang jaminan sesuai dengan nominal syarat paket yang diincar sebelum batas waktu yang ditentukan. Pemprov Kaltim memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat umum memiliki hak, kesempatan, dan kedudukan yang sama rata untuk memenangkan aset daerah ini asalkan memenuhi kualifikasi aturan baku.
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS