KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS

Peninjauan Lapangan Aktivitas Batubara di Kota Balikpapan

Editor Kaltimfact, 11/19/2025

Balikpapan

Pada Selasa, 16 September 2025, Dinas Perhubungan Kota Balikpapan melakukan peninjauan lapangan terkait aktivitas hauling batubara yang dilaporkan oleh masyarakat di kawasan Kariangau. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan sebagai bentuk respons cepat terhadap kekhawatiran warga mengenai truk pengangkut batubara yang kerap melintas dan berpotensi mengganggu ketertiban serta keselamatan lalu lintas di wilayah tersebut. Peninjauan dilakukan dengan mendatangi pihak perusahaan yang disebutkan dalam laporan, yaitu PT Inti Pratama Group dan CV Mangkuraja Coal Mining and Trading, untuk melakukan koordinasi dan konfirmasi secara langsung.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan bahwa informasi yang diterima dari masyarakat dapat diverifikasi secara objektif. Laporan mengenai aktivitas hauling yang melibatkan truk batubara di kawasan Kariangau sering menimbulkan pertanyaan dari masyarakat, terutama terkait apakah operasionalnya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, Dishub perlu memastikan secara langsung melalui komunikasi dengan pihak perusahaan yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Dalam peninjauan ini, Kepala Dinas Perhubungan menyampaikan bahwa kunjungan dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban lalu lintas. Wilayah Kariangau merupakan kawasan yang memiliki aktivitas logistik yang cukup tinggi, sehingga pengawasan terhadap kendaraan berat seperti truk batubara menjadi sangat penting. Dishub ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan yang berlangsung tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan lain atau menimbulkan potensi risiko.

Koordinasi dengan PT Inti Pratama Group dan CV Mangkuraja Coal Mining and Trading dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi mengenai operasional truk hauling yang disebutkan dalam laporan warga. Pendekatan ini dilakukan secara dialogis, dengan tujuan memperoleh gambaran yang jelas mengenai jalur yang digunakan, jam operasional, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku di Kota Balikpapan. Dalam proses ini, Dishub menegaskan pentingnya komunikasi terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha agar setiap persoalan dapat ditangani secara tepat.

Selain memastikan kebenaran informasi, peninjauan ini juga menjadi kesempatan untuk mengingatkan pihak perusahaan agar selalu memperhatikan regulasi terkait transportasi batubara. Kendaraan pengangkut batubara merupakan kendaraan dengan tonase besar yang berpotensi berdampak terhadap kondisi jalan, keselamatan lalu lintas, dan ketertiban umum apabila tidak terkelola dengan baik. Oleh karena itu, Dishub menekankan bahwa operasional kendaraan berat harus mengikuti aturan rute, jadwal, dan ketentuan teknis lain yang telah ditetapkan.

Dishub Balikpapan juga menyampaikan bahwa laporan masyarakat merupakan bagian penting dari sistem pengawasan. Dishub memberikan apresiasi kepada warga yang ikut berperan aktif melaporkan potensi pelanggaran atau aktivitas yang dinilai dapat menimbulkan gangguan. Dengan adanya partisipasi masyarakat, pemerintah daerah dapat melakukan penanganan lebih cepat dan tepat sasaran. Namun demikian, setiap laporan tetap harus diverifikasi melalui pengecekan langsung agar penanganan hanya dilakukan berdasarkan informasi yang valid.

Peninjauan pada 16 September 2025 ini menunjukkan komitmen Dishub Balikpapan untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lalu lintas di wilayah kota. Dalam menangani persoalan transportasi, terutama yang melibatkan kendaraan berat seperti truk batubara, Dishub menekankan perlunya kerja sama bersama seluruh pihak, termasuk pelaku usaha dan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, potensi permasalahan dapat diminimalkan sebelum berkembang menjadi isu yang lebih besar.

Kegiatan seperti ini juga menjadi bagian dari upaya Dishub untuk memastikan bahwa jalur transportasi yang digunakan kendaraan industri tidak bertentangan dengan kebijakan lalu lintas yang berlaku di Balikpapan. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga agar kegiatan industri tetap dapat berjalan tanpa mengganggu kenyamanan dan keselamatan publik. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam operasional kendaraan berat, Dishub menyatakan siap melakukan langkah lanjutan sesuai ketentuan.

Melalui peninjauan ini, Dishub Balikpapan berharap dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai tindakan yang diambil pemerintah terkait laporan aktivitas hauling batubara. Dengan adanya penanganan langsung, warga mengetahui bahwa setiap laporan ditindaklanjuti secara serius dan transparan. Peninjauan ini menjadi langkah penting dalam menjaga ketertiban lalu lintas, mendukung keselamatan masyarakat, serta mendorong terciptanya lingkungan transportasi yang lebih tertib di Kota Balikpapan.

(Informasi berdasarkan transkrip resmi dan unggahan Dishub Balikpapan.)

KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS