THIS SPACE IS OPEN FOR ADS
Polemik Film ‘Pesta Babi’: Di Balik Laporan Polisi Mama Yasinta Moiwend dan Klarifikasi Keluarga
Dimas Samosir, 05/31/2026
Nasional

Kasus polemik yang menyeret pejuang lingkungan sekaligus perempuan adat Suku Marind-Anim, Yasinta Moiwend (Mama Sinta), memasuki babak baru yang semakin membingungkan publik. Setelah secara mengejutkan muncul di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, untuk melaporkan pendamping hukumnya sendiri atas penayangan film dokumenter Pesta Babi, pihak keluarga di Merauke kini justru melayangkan pernyataan sebaliknya.
Keluarga besar Mama Sinta menduga ada kejanggalan besar di balik keberangkatan sang tokoh adat ke ibu kota. Mereka mencium adanya indikasi bahwa Mama Sinta telah "diseludupkan" atau dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi demi kepentingan korporasi atau proyek strategis nasional (PSN). Merespons situasi ini, pihak keluarga mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komnas HAM untuk segera turun tangan memulihkan keamanan fisik dan psikologis Mama Sinta. Jeritan Keluarga di Merauke: "Pulangkan Mama Kami"
Pernyataan resmi tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan keluarga dalam sebuah konferensi pers darurat yang digelar pada Sabtu, 30 Mei 2026, di Merauke, Papua Selatan. Dalam rekaman video yang disiarkan, tampak keluarga berkumpul di sebuah pekarangan dengan raut wajah penuh kecemasan dan kedukaan.
"Kita minta juga kepada pihak-pihak yang membawa Mama supaya dipulangkan kepada kami," tegas juru bicara keluarga dengan nada getir.
Keluarga mengaku terpukul melihat perubahan sikap Mama Sinta yang begitu drastis di media massa. Pasalnya, selama bertahun-tahun, peraih penghargaan S.K. Trimurti Award 2025 dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ini dikenal sebagai benteng pertahanan masyarakat adat Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Merauke, dalam menolak pembukaan hutan skala besar untuk proyek food estate.
Ketegangan ini awalnya memuncak ketika film dokumenter berjudul Pesta Babi—sebuah karya kolaborasi pegiat lingkungan yang menyoroti dampak PSN lumbung pangan di Merauke—viral di internet sejak dirilis 22 Mei 2026. Dalam film tersebut, Mama Sinta tampil sebagai salah satu narator utama yang menyuarakan hilangnya ruang hidup, kebun, dan situs keramat suku Marind-Anim akibat traktor-traktor raksasa.
Namun, jagat maya dihebohkan ketika Mama Sinta mendadak muncul di Jakarta didampingi tim hukum baru pada Jumat, 29 Mei 2026. Ia melaporkan Direktur LBH Papua Pos Merauke, John Teddy Wakum, dengan jeratan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Mama Sinta mengaku merasa dijebak dan "sakit hati" karena wajahnya ditayangkan tanpa izin tertulis. Bahkan, ia menyatakan ingin berhenti berjuang dan berniat mencari pekerjaan di perusahaan swasta demi merenovasi rumahnya yang sudah tidak layak huni.
Dugaan Intervensi dan Tekanan Psikologis Melihat anomali tersebut, publik dan lingkaran aktivis menduga adanya tekanan luar biasa yang sedang dialami oleh Mama Sinta. Pihak kolaborator film Pesta Babi sendiri telah mengeluarkan pernyataan resmi yang meminta masyarakat luas untuk tidak menghakimi atau menyudutkan Mama Sinta.
Mereka meyakini ada pola-pola intimidasi atau iming-iming materiil yang kerap digunakan untuk memecah belah kekuatan pejuang adat di akar rumput.
Kini, bola panas berada di tangan Komnas HAM dan LPSK. Keluarga besar di Merauke menegaskan bahwa mereka tidak menginginkan konflik hukum ini berlarut-larut, melainkan menuntut kepulangan utuh Mama Sinta ke tanah ulayatnya tanpa ada paksaan digital maupun fisik dari pihak mana pun. Kasus ini menjadi alarm keras mengenai rapuhnya perlindungan terhadap para pejuang lingkungan perempuan di tanah Papua.
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS