KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS

Sikat Peredaran Narkoba, Polsek Muara Muntai Amankan Sabu dan Dua Ponsel Transaksi

Dimas Samosir, 07/28/2026

Samarinda

Image
Polsek Muara Muntai menyita 4 poket sabu dan pipet berisi sabu dari tangan pelaku A (40) di Desa Muara Leka. Dok : Tribratanewspoldakaltim

Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Muntai kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Dalam rangkaian penindakan Operasi Antik Mahakam 2026, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (40) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu pada Selasa (28/7/2026).

Penangkapan yang berlangsung di Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai ini menguatkan komitmen aparat kepolisian dalam merespons cepat aduan masyarakat serta memberantas peredaran barang haram hingga ke kawasan pemukiman warga.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dan laporan yang disampaikan oleh warga setempat mengenai maraknya dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan Desa Muara Leka. Menindaklanjuti laporan tepercaya tersebut, personel Polsek Muara Muntai segera menerjunkan tim untuk melakukan rangkaian penyelidikan mendalam dan pemantauan di lapangan.

Setelah mengumpulkan bukti awal dan memastikan keberadaan target operasi, petugas langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan serta penindakan di lokasi sasaran. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan secara transparan, petugas berhasil membekuk tersangka A tanpa perlawanan berarti.

Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas Polsek Muara Muntai mengamankan sejumlah barang bukti penting yang berkaitan langsung dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain 4 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,94 gram, serta 1 buah pipet kaca yang tersambung sedotan warna putih berisikan kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1,79 gram. Selain barang haram tersebut, polisi juga menyita alat pendukung berupa korek api gas, tisu, serta 2 unit telepon genggam (smartphone) Android yang diduga kuat digunakan tersangka sebagai sarana komunikasi dan transaksi.

Pernyataan Resmi dan Klarifikasi Kapolsek Muara Muntai, IPTU Jaelani, menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang ataupun toleransi terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Penindakan ini merupakan bagian integral dari sasaran Operasi Antik Mahakam 2026.

"Polsek Muara Muntai berkomitmen menindak tegas pelaku narkoba. Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara maksimal dan berkelanjutan. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba," tegas IPTU Jaelani dalam keterangan resminya.

KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS