KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS

Tragedi Senapan Angin di Samarinda: Terekam CCTV, Gerak Cepat Pelaku Ditangkap dalam 4 Jam

Dimas Samosir, 06/14/2026

Samarinda

Image

Titik terang mulai menyelimuti kasus penembakan brutal yang menimpa seorang mahasiswi berinisial LA (20) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Berdasarkan pembaruan (update) terbaru dari pihak kepolisian, aksi nekat tersebut diduga kuat dipicu oleh motif asmara, yakni rasa sakit hati mendalam akibat konflik percintaan dan pertengkaran yang terjadi sebelumnya antara pelaku dan korban. Terduga pelaku yang kini telah diamankan diketahui merupakan kekasih atau mantan pasangan korban sendiri.

Peristiwa tragis ini bermula pada Jumat (12/6/2026) malam, sekitar pukul 22.25 WITA. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di kawasan pekarangan rumah korban yang terletak di Perumahan Graha Indah, Jalan P. Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Saat itu, korban baru saja kembali dari kampus setelah menyelesaikan jadwal perkuliahannya. Ketika hendak memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah, korban tiba-tiba mendengar suara letusan keras yang diduga berasal dari senjata senapan angin.

Seketika itu juga, korban merasakan hantaman keras dan terjatuh ke tanah sembari memegang bagian belakang kepalanya. Akibat serangan mendadak tersebut, LA mengalami luka tembak yang cukup serius pada bagian belakang kepala sebelah kiri. Pihak keluarga yang terkejut melihat kondisi korban langsung melarikan mahasiswi malang tersebut ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis darurat.

Pasca-kejadian, ayah korban segera mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Ulu untuk membuat laporan resmi. Menerima laporan darurat tersebut, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi. Salah satu kunci utama pengungkapan kasus ini adalah analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar kompleks perumahan. Dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku terekam jelas sedang melarikan diri dengan tergesa-gesa meninggalkan area perumahan sesaat setelah melepaskan tembakan.

Berbekal rekaman CCTV dan keterangan para saksi, polisi berhasil mengidentifikasi identitas pelaku, yaitu seorang pemuda berinisial MZF (22), yang tercatat sebagai warga Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pengejaran intensif yang dilakukan petugas membuahkan hasil manis. Dalam waktu kurang dari empat jam pasca-kejadian, tepatnya pada Sabtu (13/6/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, MZF berhasil dibekuk tanpa perlawanan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Tenggarong Seberang.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial yang digunakan dalam aksi kriminal tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu pucuk senapan angin rakitan jenis CPC 4000, beberapa amunisi aktif, proyektil bekas tembakan, sarung tangan medis, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat mengeksekusi korban. Dokumen hasil visum sementara milik korban juga telah dikantongi penyidik sebagai penguat alat bukti di persidangan nanti.

Dalam pemeriksaan awal di kantor polisi, MZF telah mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini, pelaku telah resmi mendekam di sel tahanan Polsek Samarinda Ulu untuk mempertanggungjawabkan tindakan brutalnya. Walaupun pelaku telah mengakui perbuatannya dan motif asmara telah mencuat, pihak penyidik kepolisian menegaskan bahwa mereka masih terus melakukan pendalaman intensif. Proses rekonstruksi dan pemeriksaan lanjutan terus berjalan guna memastikan seluruh rangkaian kronologi peristiwa serta melihat apakah ada unsur perencanaan yang matang di balik tindakan nekat yang membahayakan nyawa tersebut.

KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS