KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS

Balikpapan Geger! Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 1 Kg Ganja, Inisial NF Diringkus

kaltimfact, 05/06/2026

Balikpapan

Image

BALIKPAPAN – Komitmen Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil nyata. Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim berhasil meringkus seorang pria berinisial NF yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Kota Balikpapan.

Penangkapan yang terjadi pada Selasa (6/5/2026) sekitar pukul 13.30 WITA ini menjadi bukti respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat. Berawal dari keresahan warga terkait maraknya transaksi barang haram di lingkungan mereka, tim yang dipimpin oleh AKBP Hendri Sidabutar langsung melakukan investigasi mendalam hingga berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan berarti.



Barang Bukti Fantastis: 1 Kilogram Ganja Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas, fakta mengejutkan terungkap. Polisi menemukan barang bukti berupa ganja dengan berat total mencapai kurang lebih 1 kilogram. Barang bukti tersebut diduga kuat siap diedarkan untuk menyasar pasar di wilayah Balikpapan dan sekitarnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Romy Tamtelahitu, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba. “Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman sangat berat mengingat jumlah barang bukti yang diamankan,” tegasnya.

Instruksi Tegas Kapolda Kaltim Kasus ini mendapat perhatian serius dari Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro. Melalui jajarannya, Kapolda menginstruksikan penguatan pengawasan di seluruh wilayah hukum Kaltim. Hal ini dilakukan demi melindungi generasi muda dari ancaman laten narkoba yang merusak masa depan bangsa.

Polda Kaltim juga terus menghimbau masyarakat untuk tetap proaktif. Jika melihat aktivitas mencurigakan, warga diminta segera melapor melalui layanan kepolisian 110 atau kanal pengaduan resmi lainnya. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan mampu menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba di Kalimantan Timur.

KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS