KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS

Bareskrim Turun Tangan, 11 Anggota Sindikat Narkoba Samarinda

Editor Kaltimfact, 05/18/2026

Samarinda

Image

Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di tanah air kembali membuahkan hasil besar. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar sarang peredaran narkoba yang dikenal sangat licin di kawasan Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam operasi senyap tersebut, petugas mengamankan total 13 orang tersangka.

Berdasarkan perkembangan terbaru, situasi di lokasi penggerebekan saat ini telah dikondisikan oleh aparat penegak hukum guna sterilisasi wilayah. Ke-13 tersangka kini telah dibawa langsung menuju Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan mendalam serta pengembangan jaringan. Fakta mengejutkan di lapangan menunjukkan bahwa 11 dari 13 tersangka terpaksa dihadiahi tindakan tegas terukur (tembakan di bagian kaki) oleh petugas karena mencoba melakukan perlawanan saat ditangkap, sementara dua orang lainnya yang merupakan pembeli atau pengguna tidak mendapatkan tindakan tersebut. Petugas juga tengah meneliti aset-aset para pelaku guna melacak indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Operasi penggerebekan ini berlangsung pada akhir pekan, tepatnya dikonfirmasi pada Sabtu, 16 Mei 2026. Tindakan hukum ini digawangi oleh tim gabungan dari Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Operasi taktis tersebut dipimpin langsung oleh perwira menengah Polri, Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penindakan berskala besar di wilayah yang kerap dijuluki sebagai "kampung narkoba" tersebut. Langkah berani ini diambil setelah menerima banyak laporan keresahan dari masyarakat sekitar yang merasa ruang gerak dan keamanan mereka terancam oleh aktivitas ilegal tersebut.

Dari total 13 orang yang diringkus di tempat kejadian perkara (TKP), polisi merinci perannya masing-masing. Sebanyak 11 orang dipastikan merupakan bagian langsung dari sindikat atau struktur pengedar narkoba, sedangkan 2 orang lainnya merupakan pihak luar yang bertindak sebagai pembeli atau pengguna aktif di lokasi tersebut.

Omzet Fantastis dan Jaringan yang Licin Sisi lain yang mencengangkan dari pengungkapan kasus ini adalah besarnya perputaran uang di Gang Langgar. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sindikat ini diperkirakan mampu meraup omzet penjualan yang sangat fantastis, yakni berkisar antara Rp150 juta hingga Rp200 juta hanya dalam kurun waktu satu hari.

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa jaringan lokal ini tergolong sangat rapi dan sulit ditembus. Komplotan ini tercatat sudah melancarkan bisnis haram mereka selama kurang lebih empat tahun di Samarinda.


Sebelum Bareskrim Polri turun tangan, beberapa kali operasi pemberantasan sempat diupayakan oleh aparat penegak hukum setempat, namun kerap kali bocor atau menemui jalan buntu karena pertahanan sindikat yang cukup kuat dan terorganisir.

KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS