THIS SPACE IS OPEN FOR ADS
Kronologi Penangkapan Residivis yang Lukai Anggota Polisi di Loa Janan
Dimas Samosir, 07/08/2026
Samarinda

Aparat kepolisian dari Polsek Loa Janan berhasil mengamankan seorang residivis kambuhan berinisial AM alias Alung (39), setelah melakukan aksi perlawanan brutal terhadap petugas. Peristiwa yang mengancam keselamatan anggota kepolisian ini terjadi di kawasan gerbang PT Tambang Batubara Nusantara (TBN), Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, pada Minggu (5/7) petang.
Insiden bermula saat jajaran Polsek Loa Janan tengah melaksanakan patroli rutin untuk menekan angka kriminalitas dan pencurian di area konsesi tambang. Saat melakukan pemantauan, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang mencoba menyusup masuk ke area perusahaan.
Saat hendak diamankan untuk dimintai keterangan, pelaku secara mendadak mengeluarkan senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggangnya. Situasi berubah menjadi menegangkan ketika pelaku melakukan perlawanan dan berupaya menyerang petugas di lapangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis yang rekam jejak kriminalnya telah meresahkan warga serta pelaku usaha lokal. Dalam upaya penangkapan tersebut, salah satu personel polisi, Aipda Dodi Shanto Darmawan, mengalami luka robek pada jari tangan akibat terkena sabetan badik yang diayunkan oleh pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Loa Janan, Ipda Dwi Handono, membenarkan kejadian tersebut saat memberikan keterangan pers pada Selasa (7/7). Pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur demi keselamatan anggota dan warga sekitar.
"Ketika akan diamankan, pelaku melakukan perlawanan. Bahkan sempat berupaya memukul petugas sambil membawa badik. Melihat situasi yang kian mengancam nyawa anggota, kami terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara," ujar Ipda Dwi Handono. Pelaku akhirnya menyerah dan berhasil diringkus setelah diberikan tembakan peringatan.
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS