THIS SPACE IS OPEN FOR ADS
Hanya 24 Jam! Polresta Samarinda Gulung Pelaku Curanmor
Dimas Samosir, 06/15/2026
Samarinda

Tindak kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), terus menjadi atensi utama aparat kepolisian di Kota Samarinda. Pihak Satreskrim Polresta Samarinda menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat. Pelaku berinisial M.K.K. (22) saat ini telah resmi ditahan di markas kepolisian beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi kini tengah mendalami potensi keterlibatan jaringan lain dalam aksi yang dilakukan oleh pelaku. Kasus ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen intensif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kalimantan Timur agar tetap aman dan kondusif.
Aparat kepolisian dari Tim Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda bersama Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Seberang menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan jalanan. Tidak butuh waktu lama, korps berseragam cokelat ini berhasil menggulung seorang pemuda berinisial M.K.K. (22), pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan yang dialami seorang warga di kawasan Jalan Samratulangi, Kecamatan Samarinda Seberang. Korban kehilangan satu unit sepeda motor matic Honda Beat berwarna putih-hitam dengan nomor polisi KT 6237 BBG.
Berbekal laporan resmi dari korban, tim gabungan langsung bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi mengumpulkan sejumlah petunjuk krusial, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Dalam rekaman video pengawas, pergerakan mencurigakan pelaku saat mengeksekusi motor korban terlihat cukup jelas. Berkat kejelian tim di lapangan, identitas pelaku berhasil dikantongi. Kurang dari 1 x 24 jam setelah laporan resmi diterima, petugas berhasil mengendus keberadaan M.K.K. dan langsung meringkusnya tanpa perlawanan berarti. Dari tangan pemuda tersebut, polisi juga berhasil mengamankan motor Honda Beat milik korban yang belum sempat dijual.
Keberhasilan polisi tidak berhenti sampai di situ. Setelah dilakukan interogasi intensif dan pengembangan kasus oleh penyidik, M.K.K. akhirnya bernyanyi. Pemuda berusia 22 tahun ini mengakui bahwa dirinya tidak hanya beraksi di satu lokasi.
Sebelumnya, ia juga telah sukses menggasak satu unit sepeda motor premium Honda Stylo di kawasan Jalan Raudah, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu. Akibat aksi kriminal pelaku di lokasi kedua ini, korban dilaporkan mengalami kerugian materiil yang cukup besar, yakni mencapai sekitar Rp34 juta. Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Dr. Iswanto, S.H., M.H., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras, kecepatan bertindak, serta sinergi yang solid antar-personel dalam merespons aduan dari masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Dr. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap segala bentuk tindak kriminalitas.
"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana curanmor," tegas Kompol Rachmat.
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS