KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS

Harga Oli Motor Melonjak Gila-gilaan Bikin Montir Mampang Sepi Job

Editor Kaltimfact, 06/06/2026

Ekonomi

Image

Lesunya daya beli masyarakat akibat tekanan ekonomi global kian terasa di sektor riil. Memasuki pekan pertama Juni 2026, sebuah fenomena mengkhawatirkan melanda usaha perbengkelan motor di ibu kota. Harga cairan pelumas atau oli motor dilaporkan melonjak drastis hingga memaksa para pemilik bengkel memutar otak agar tidak kehilangan pelanggan setianya. Kenaikan harga pelumas yang terjadi hampir setiap bulan ini dipicu oleh fluktuasi nilai tukar Rupiah yang melemah terhadap Dolar AS, mengingat bahan baku dan aditif pelumas masih sangat bergantung pada pasar global

Berdasarkan pantauan langsung di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/6/2026), atmosfer sepi tampak menyelimuti beberapa bengkel motor lokal. Di salah satu sudut, terlihat montir yang biasanya sibuk membongkar mesin, kini hanya terduduk lesu sembari menunggu kendaraan yang datang untuk sekadar mengganti oli rutin.

Johan, salah satu pemilik bengkel di area Mampang, mengungkapkan keluh kesahnya mengenai kondisi pasar saat ini. Ia menjelaskan bahwa paket ganti oli yang beberapa bulan lalu dipatok pada kisaran Rp60.000 hingga Rp65.000 (sudah termasuk jasa pasang), sekarang terpaksa disesuaikan menjadi Rp75.000.

"Dulu modal beli oli dari toko agen masih rendah, jadi harga Rp60.000 itu sudah bebas biaya pasang. Sekarang, harga kulakan olinya saja sudah menyentuh Rp60.000 bahkan Rp70.000. Kalau saya tidak menaikkan harga jual ke konsumen, modal kami bisa tergerus habis," kata Johan saat ditemui di bengkelnya. Kenaikan harga modal ini berkisar antara 10 hingga 15 persen dari bulan-bulan sebelumnya.

Kondisi serupa diamini oleh Roni, seorang montir di bengkel berbeda yang masih berada di kawasan Mampang. Menurut Roni, kenaikan harga ini memicu gelombang protes dari para pengendara motor yang kaget saat hendak membayar. Sebagian besar konsumen mulai bersikap ekstra hemat alias 'pelit' dalam merawat motor mereka. Durasi penggantian oli yang idealnya dilakukan setiap dua bulan, kini sering kali ditunda oleh pemilik kendaraan hingga tiga atau empat bulan demi menekan pengeluaran bulanan.

Dampak buruk dari fenomena ini tidak berhenti pada penurunan omzet bengkel saja. Lembaga pengamat konsumen dan pengusaha otomotif mengingatkan adanya risiko laten yang mengintai pemilik kendaraan. Ketika harga oli resmi bermerek melonjak tinggi, celah pasar ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan produk oli rekondisi atau oli palsu dengan harga miring.


Konsumen yang terdesak anggaran sangat rentan terjebak membeli produk ilegal tersebut, yang dalam jangka panjang justru berpotensi merusak komponen mesin secara fatal dan memicu biaya perbaikan yang jauh lebih besar.

KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS