KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS

Imbas Penutupan 25 Ritel Modern, Ratusan Pekerja Lokal Mengadu ke Bupati Lombok Tengah

Editor Kaltimfact, 05/21/2026

Nasional

Image

Gelombang penutupan ritel modern di Kabupaten Lombok Tengah kini berbuntut panjang pada masalah sosial baru. Menindaklanjuti kebijakan pemerintah daerah yang menutup puluhan gerai waralaba, ratusan pekerja yang tergabung dalam Himpunan Karyawan Alfamart Terdampak Penutupan Toko menggelar aksi unjuk rasa damai dengan mendatangi Kantor Bupati Lombok Tengah pada Rabu, 20 Mei 2026.

Aksi ini dipicu oleh penutupan massal secara mandiri yang jatuh tempo pada 16 Mei 2026 lalu. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 25 gerai ritel modern—terdiri dari 18 gerai Alfamart dan 7 gerai Indomaret—dihentikan operasionalnya oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah karena dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) terkait aturan zonasi dan jarak minimal satu kilometer dari pasar tradisional.

Langkah tegas Pemkab dalam menegakkan aturan tata ruang ini sayangnya membawa dampak instan yang memukul roda ekonomi ratusan pekerja lokal. Sedikitnya terdapat 151 karyawan yang kini mendadak kehilangan mata pencaharian utama dan terancam masuk ke dalam daftar pengangguran baru.

Berjalan Damai, Karyawan Tuntut Solusi Konkrit Dengan mengenakan seragam kerja berwarna merah-oranye khas perusahaan, massa pekerja berjalan tertib menuju pusat pemerintahan daerah di bawah pengawalan ketat namun humanis dari jajaran Polres Lombok Tengah. Kehadiran mereka di kantor bupati murni untuk menyuarakan isi hati dan menuntut adanya kepastian nasib pasca tempat mereka mencari nafkah resmi digembok.

"Mencari pekerjaan saat ini sangat sulit, terlebih banyak dari kami yang hanya mengantongi ijazah SMA. Jika dipaksa bersaing kembali di pasar kerja umum, peluang kami sangat tipis. Kami ke sini bukan untuk melawan aturan hukum, melainkan mengetuk pintu hati pemerintah daerah agar memberikan solusi konkrit," ujar salah satu perwakilan karyawan saat menyampaikan aspirasinya.

Bagi para pekerja, penutupan ini bak petir di siang bolong. Sebagian besar dari mereka merupakan tulang punggung keluarga yang menggantungkan pemenuhan kebutuhan pangan, cicilan, hingga biaya sekolah anak pada upah bulanan sebagai kru toko. Narasi yang berkembang di akar rumput memperlihatkan kekhawatiran mendalam jika janji-janji regulasi justru mengorbankan kesejahteraan masyarakat kecil.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengambil keputusan ini sebagai langkah proteksi terhadap eksistensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pasar tradisional yang kian tergerus oleh ekspansi ritel modern yang berdekatan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) beserta Satpol PP setempat sebelumnya telah melayangkan surat teguran resmi sebanyak dua kali sebelum akhirnya pihak manajemen ritel memilih patuh untuk menutup gerai secara mandiri guna menghindari eksekusi paksa.


KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS