THIS SPACE IS OPEN FOR ADS
Kapolresta Balikpapan Periksa 6 Saksi Kasus Jalan Mukmin Faisyal
Editor Kaltimfact, 05/18/2026
Balikpapan

Jagat media sosial di Kota Beriman baru-baru ini dihebohkan oleh isu dugaan aksi pembegalan yang terjadi di kawasan Jalan Mukmin Faisyal, Perumahan Batara, Kecamatan Balikpapan Selatan. Menanggapi keresahan masyarakat, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif guna mengusut tuntas peristiwa yang sempat simpang siur tersebut.
Perkembangan terbaru dari kasus ini menunjukkan plot twist yang cukup mengejutkan. Pihak kepolisian resmi menerbitkan dua Laporan Polisi (LP) sekaligus untuk mengusut insiden ini dari dua sudut pandang berbeda.
LP pertama ditujukan untuk menyelidiki kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan yang dialami oleh korban pertama berinisial HG. Sementara itu, LP kedua diterbitkan secara khusus untuk mengusut dugaan tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh kelompok rekan korban. Kelompok ini diketahui berupaya melakukan penyisiran mandiri dan melakukan aksi main hakim sendiri di lokasi kejadian pasca-insiden awal. Hingga saat ini, pihak berwajib telah mengamankan dan memeriksa sedikitnya enam orang saksi di Mako Polsek Balikpapan Selatan.
Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa menegangkan ini bermula pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026, sekitar pukul 01.00 WITA. Korban berinisial HG saat itu tengah melintas di kawasan Jalan Mukmin Faisyal, Balikpapan Selatan. Secara tak terduga, ia berpapasan dengan sekelompok orang tak dikenal (OTK) yang sedang berkerumun di pinggir jalan.
Menariknya, dari keterangan saksi sementara, kelompok OTK tersebut berada di lokasi tanpa menggunakan kendaraan. Gerak-gerik mereka pun terbilang sangat mencurigakan karena sebagian besar dari mereka mengenakan pakaian tertutup yang sengaja digunakan untuk menyembunyikan wajah. Tanpa alasan yang jelas, kelompok tersebut melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan HG mengalami luka fisik.
Setelah berhasil menyelamatkan diri, HG langsung melaporkan penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian. Namun, di saat bersamaan, HG juga menghubungi sejumlah rekannya untuk kembali ke lokasi kejadian guna melakukan pengecekan secara mandiri. Langkah gegabah inilah yang memicu terjadinya gesekan baru di lapangan hingga berujung pada terbitnya laporan polisi yang kedua.
Penjelasan Resmi Kapolresta Balikpapan Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy, memberikan konfirmasi resmi mengenai penanganan kasus ini. Pihaknya memastikan bahwa hasil visum dari korban HG sudah keluar dan tim Satreskrim Polresta Balikpapan bersama Polsek Balikpapan Selatan sedang berfokus memburu para pelaku.
Lebih lanjut, Kombes Pol Jerrold memberikan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Balikpapan agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Beliau menegaskan agar warga memercayakan penuh proses hukum kepada aparat penegak hukum dan menghindari aksi sepihak di jalan raya.
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS