THIS SPACE IS OPEN FOR ADS
Kasus Kepsek Tulungagung yang Meninggal di Kamar Hotel Trenggalek, Guru MSR Resmi Dinonaktifkan
Dimas Samosir, 05/24/2026
Nasional

Kasus tragis yang menimpa seorang kepala sekolah asal Tulungagung berinisial S (50) di sebuah hotel di Kabupaten Trenggalek terus menjadi perhatian publik. Pihak berwenang dan dinas terkait bergerak cepat untuk menangani dampak sosial dan hukum dari peristiwa yang melibatkan dua aparatur sipil negara tersebut.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, mengambil langkah tegas menyikapi pelanggaran disiplin berat ini. Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tulungagung resmi menonaktifkan guru perempuan berinisial MSR (39) dari aktivitas mengajar. Langkah pembebasan tugas sementara ini diambil guna meredam gejolak di tengah masyarakat serta mempermudah proses kajian hukum terkait statusnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kronologi Lengkap dan Detail Kejadian Peristiwa ini bermula pada Selasa pagi, 24 Januari 2023. Korban S, yang menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, berangkat bersama rekan kerjanya, MSR, yang merupakan guru di sekolah yang sama. Keduanya menempuh perjalanan menuju arah Kabupaten Trenggalek menggunakan kendaraan pribadi milik S.
Sekitar pukul 08.00 WIB, mereka tiba di salah satu hotel yang terletak di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek. Berdasarkan data dari pihak kepolisian, keduanya langsung menuju kamar yang telah dipesan untuk beristirahat.
Namun, petaka terjadi tidak lama setelah itu. Sekitar pukul 08.30 WIB, ketika berada di dalam kamar, korban tiba-tiba mengeluhkan sesak napas yang cukup hebat. MSR yang panik melihat kondisi korban mencoba memberikan bantuan napas buatan, tetapi korban mendadak tidak sadarkan diri layaknya orang yang tertidur dan tidak merespons saat dibangunkan.
MSR segera melaporkan kondisi darurat tersebut kepada pihak manajemen hotel, yang kemudian diteruskan ke petugas medis dan Polres Trenggalek. Nahas, saat tim medis tiba di lokasi kejadian, nyawa S sudah tidak dapat diselamatkan.
Hasil Pemeriksaan Medis dan Olah TKP Polisi Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) begitu menerima laporan masyarakat. Guna kepentingan penyelidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian milik korban dan saksi MSR.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan dari saksi MSR, korban diketahui tidak mengonsumsi obat kuat atau zat penambah stamina sebelum insiden terjadi. Tim dokter dari RSUD dr. Soedomo Trenggalek yang melakukan pemeriksaan luar juga memastikan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik atau penganiayaan pada tubuh korban. Kematian S murni disebabkan oleh gangguan kesehatan mendadak, diduga akibat serangan jantung atau sesak napas akut yang dipicu oleh aktivitas fisik berat.
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS