KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS

Klarifikasi Berujung Kepolisian : Anak Penulis Ahmad Bahar Polisikan Ketum GRIB

kaltimfact, 05/22/2026

Nasional

Image

Kasus dugaan persekusi dan intimidasi yang menimpa Ilma Sani Fitriana (33), putri dari penulis sekaligus pegiat media sosial Ahmad Bahar, memasuki babak baru. Didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) AP PP Muhammadiyah, korban menjadwalkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 22 Mei 2026. Langkah hukum ini diambil setelah korban sebelumnya mengadukan tindakan intimidasi yang dialaminya ke Komnas HAM demi mendapatkan perlindungan atas trauma berat yang ia rasakan.

Kuasa hukum korban, Gufroni, menegaskan bahwa laporan polisi ini murni berfokus pada pelanggaran hukum pidana yang dialami oleh Ilma secara pribadi. Pihak keluarga menyatakan kasus persekusi ini terpisah dari perselisihan antara Ahmad Bahar dan organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya yang sebelumnya dikabarkan telah berakhir damai.

Peristiwa menegangkan ini bermula pada Minggu sore, 17 Mei 2026. Sejumlah anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya mendatangi kediaman Ilma di kawasan Cimanggis, Depok. Korban didesak untuk ikut guna mengklarifikasi pesan singkat via WhatsApp yang dinilai bernada ancaman terhadap istri Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules. Demi menghindari kegaduhan di lingkungan tempat tinggalnya, Ilma akhirnya bersedia ikut ke markas DPP GRIB Jaya di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, dengan didampingi oleh ketua RW setempat.

Namun, situasi di markas berubah menjadi intimidatif. Korban mengaku dikelilingi oleh puluhan pria berbadan besar di dalam ruangan. Ketika bertemu langsung dengan Hercules, suasana kian mencekam. Korban dipaksa mengakui sebagai pengirim pesan ancaman tersebut, padahal dirinya sudah berulang kali menjelaskan bahwa akun WhatsApp pribadinya telah diretas (di-hack) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam pengakuannya kepada awak media, Ilma mengungkapkan bahwa Hercules sempat melontarkan kata-kata yang merendahkan martabatnya. Ketegangan memuncak saat pimpinan ormas tersebut diduga mengeluarkan senjata api jenis pistol dan melepaskan tembakan ke arah bawah sebanyak dua kali untuk menekan psikologis korban. "Saya pikir tidak akan sampai menembakkan. Dia bilang, ‘Nih saya tembakkan,’ dor, dor, dua kali," ujar Ilma saat mengingat kembali malam mencekam itu. Interogasi tersebut berlangsung sekitar 30 menit sebelum korban akhirnya diperbolehkan pulang.

Dua Poin Laporan Hukum LBH AP PP Muhammadiyah menyiapkan dua laporan polisi sekaligus untuk diserahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Laporan pertama berkaitan dengan dugaan tindakan penegakan hukum ilegal oleh warga sipil, yang mencakup unsur penculikan, penyanderaan, serta persekusi bersenjata api. Laporan kedua difokuskan pada pelanggaran Undang-Undang ITE terkait peretasan data pribadi milik korban yang menjadi pemantik kemarahan pihak GRIB Jaya. Tim hukum juga telah menyiapkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot) siber untuk memperkuat laporan.

Di sisi lain, DPP GRIB Jaya melalui Kepala Bidang Humas dan Publikasi, Marcel Gual, membantah keras tuduhan adanya penyanderaan maupun tindakan kekerasan di markas mereka. Pihak ormas mengeklaim bahwa penjemputan Ilma di Depok dilakukan secara persuasif dan terkoordinasi dengan pengawalan aparat lingkungan setempat. Menurut versi GRIB Jaya, kehadiran putri Ahmad Bahar ke kantor pusat adalah sebagai utusan keluarga untuk mengklarifikasi masalah secara transparan dan kekeluargaan.

KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS