KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS

Pemkot Balikpapan lewat DKP3 menggelar program Vaksinasi Rabies Massal Gratis 2026 di 34 kelurahan mulai Juli-November. Cek jadwal dan syarat nya!

Dimas Samosir, 07/01/2026

Balikpapan

Image

Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) kembali memperkuat benteng kesehatan masyarakat dengan menggelar program Vaksinasi Rabies Massal Gratis sepanjang tahun 2026. Langkah preventif ini sengaja digalakkan guna menekan risiko penularan virus rabies sekaligus meningkatkan angka cakupan imunisasi zoonosis di Kota Minyak.

Program berkala ini dijadwalkan berlangsung mulai Kamis, 9 Juli 2026, dan akan terus berjalan secara bergiliran hingga Senin, 3 November 2026. Target utamanya tidak main-main, yakni menyasar hewan penular rabies (HPR) peliharaan warga yang tersebar di 34 kelurahan di seluruh penjuru Kota Balikpapan.

Sebagai langkah awal pergerakan, DKP3 Kota Balikpapan telah berkoordinasi secara intensif dengan pihak aparatur kecamatan hingga kelurahan demi menentukan titik-titik posko strategis. Berdasarkan rilis teknis dari akun resmi @dkp3_balikpapan, pada setiap tanggal pelaksanaan yang telah dijadwalkan, pihak dinas akan membuka empat titik pos vaksinasi di kelurahan terkait.

Penentuan empat titik pos terpisah ini ditujukan untuk memecah konsentrasi massa dan mempermudah aksesibilitas para pemilik hewan peliharaan, sehingga warga tidak perlu menempuh perjalanan terlalu jauh untuk mendapatkan layanan cuma-cuma ini.

Layanan posko keliling rabies ini dipastikan 100 persen gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Tidak hanya terbatas pada anjing dan kucing, DKP3 menegaskan bahwa hewan peliharaan lain seperti monyet atau kera serta musang juga berhak mendapatkan kuota vaksinasi ini.

Meski tidak memerlukan pendaftaran daring terlebih dahulu, terdapat kriteria medis ketat yang wajib dipenuhi sebelum hewan menerima suntikan. Hewan peliharaan harus dipastikan dalam kondisi sehat bugar, berusia minimal tiga bulan, serta tidak dalam kondisi mengandung atau bunting. Setelah penyuntikan selesai, pemilik hewan diimbau keras untuk tidak memandikan peliharaannya selama tujuh hari berturut-turut agar pembentukan antibodi di dalam tubuh hewan dapat berjalan secara optimal.

Tim medis veteriner dari DKP3 menjadwalkan operasional posko keliling ini secara terbatas, yaitu mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WITA di setiap lokasi kelurahan yang terjadwal. Mengingat durasi pos keliling yang relatif singkat, warga diwajibkan aktif memperbarui informasi. Warga disarankan menghubungi kantor kelurahan masing-masing pada H-1 pelaksanaan atau memantau kanal informasi digital DKP3.

Bagi warga kota yang tidak sempat mencocokkan waktu dengan jadwal posko keliling di kelurahannya, Pemkot Balikpapan memberikan solusi alternatif. Pelayanan tetap bisa diakses secara langsung dengan mendatangi Klinik Hewan DKP3 Kota Balikpapan yang berlokasi di area belakang Gedung Kesenian Balikpapan, Jalan Syarifuddin Yoes, Gunung Bahagia. Layanan statis di klinik ini dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 10.30 WITA, kecuali pada hari Rabu.

KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS