KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS

Penertiban Gepeng di Samarinda: Satpol PP Temukan Alat Isap Sabu

Dimas Samosir, 07/06/2026

Samarinda

Image

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda mengambil langkah tegas dengan membongkar hunian liar yang berdiri di bawah Jembatan Ruhui Rahayu, Kecamatan Samarinda Ulu. Penertiban ini dilakukan setelah petugas menemukan adanya aktivitas kelompok gelandangan, pengemis (gepeng), dan anak jalanan (anjal) yang kembali menempati kawasan tersebut.

Selain melakukan pembongkaran terhadap tempat tinggal sementara, petugas di lapangan juga dikejutkan dengan penemuan sebuah bong atau alat isap sabu. Temuan ini memicu kekhawatiran bahwa lokasi tersebut tidak hanya dijadikan tempat tinggal, tetapi juga disalahgunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Operasi penertiban ini bukan merupakan tindakan pertama yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda. Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan intensif dan memberikan imbauan berulang kali kepada para penghuni kolong jembatan agar segera meninggalkan lokasi tersebut.

Namun, peringatan yang diberikan petugas tidak diindahkan. Para penghuni tetap bertahan dan membangun hunian semipermanen di bawah konstruksi jembatan. Karena imbauan persuasif dianggap tidak membuahkan hasil, Satpol PP akhirnya memutuskan untuk melakukan tindakan penegakan dengan membongkar seluruh barang dan struktur bangunan liar yang berada di lokasi.

Dalam proses pembongkaran, petugas menemukan berbagai barang kebutuhan sehari-hari, mulai dari tumpukan pakaian, peralatan rumah tangga sederhana, hingga botol-botol bekas. Temuan ini menjadi bukti kuat bahwa kolong jembatan tersebut telah lama difungsikan sebagai tempat tinggal bagi kelompok anjal dan gepeng.

Fakta paling mencolok yang terungkap dalam penertiban ini adalah ditemukannya satu buah bong yang diduga kuat merupakan alat untuk mengonsumsi sabu-sabu. Keberadaan barang bukti ini langsung menjadi perhatian serius aparat keamanan.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan wilayah. "Hari ini kami melakukan penertiban terhadap anjal, gepeng, dan gelandangan yang berada di bawah Jembatan Ruhui Rahayu. Sebelumnya sudah beberapa kali kami monitoring dan memberikan imbauan, tetapi tidak diindahkan," ujar Anis di lokasi.

Terkait temuan alat isap sabu, pihak Satpol PP telah mengamankan barang tersebut sebagai barang bukti. Selanjutnya, temuan ini akan dikoordinasikan dengan instansi terkait, termasuk aparat kepolisian, untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS