KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS

Penertiban Pelanggaran Parkir di KTL MT Haryono dan KTL Jenderal Sudirman, Dishub Lakukan Razia Gabungan

Editor Kaltimfact, 11/25/2025

Balikpapan

Dinas Perhubungan Kota Balikpapan bersama Satlantas Polresta Balikpapan, Kodim 0905, POM AD, POM AL, POM AU, serta Satpol PP Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan penertiban di dua kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), yaitu Jl. MT. Haryono pada segmen Simpang Beller hingga Simpang BDS, serta Jl. Jenderal Sudirman di area seberang Balikpapan SuperBlock (BSB). Penertiban ini dilakukan untuk menindak berbagai pelanggaran parkir yang berpotensi mengganggu kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas.

Kegiatan penertiban ini berlandaskan dasar ketentuan KTL yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Sebagai kawasan dengan arus kendaraan yang tinggi dan aktivitas masyarakat yang padat, dua titik tersebut membutuhkan pengaturan yang ketat agar fungsi jalan dapat dimaksimalkan. Pelanggaran parkir di kawasan tersebut kerap menjadi penyebab penyempitan lajur jalan hingga memicu kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.

Dalam penertiban kali ini, petugas gabungan melakukan penempelan stiker larangan parkir pada kendaraan yang ditemukan melanggar aturan parkir. Kendaraan yang terparkir di badan jalan maupun di atas trotoar menjadi sasaran utama penindakan, mengingat lokasi tersebut merupakan bagian dari ruang lalu lintas yang seharusnya tidak digunakan untuk berhenti atau parkir. Penempelan stiker dilakukan sebagai peringatan keras agar pemilik kendaraan memahami bahwa titik tersebut masuk dalam area dengan aturan parkir khusus.

Selain penempelan stiker, petugas juga melakukan penggembosan ban bagi kendaraan yang tetap melanggar meskipun sudah ada imbauan dan rambu yang terpasang. Tindakan ini merupakan langkah tegas sesuai kewenangan yang dimiliki, dan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang masih belum mematuhi ketentuan KTL. Penggembosan ban biasanya dilakukan pada kendaraan yang parkir sembarangan dan menghalangi arus lalu lintas secara signifikan.

Penertiban parkir di KTL MT. Haryono dan KTL Jenderal Sudirman merupakan bagian dari upaya Dishub dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas di dua koridor utama kota. Jl. MT. Haryono, sebagai salah satu jalur penghubung vital, sering mengalami peningkatan volume kendaraan pada pagi, siang, dan malam hari. Aktivitas pusat kuliner, pertokoan, dan hunian di sekitarnya menjadikan area ini sebagai salah satu titik rawan pelanggaran parkir.

Sementara itu, Jl. Jenderal Sudirman di area seberang BSB merupakan koridor dengan tingkat pergerakan kendaraan yang sangat tinggi. Aktivitas pusat perbelanjaan, perkantoran, kawasan bisnis, dan akses ke berbagai fasilitas umum membuat ruang jalan harus dijaga ketertibannya. Parkir di atas trotoar atau badan jalan di kawasan ini dapat menghambat pergerakan kendaraan serta membahayakan pejalan kaki.

Melalui kegiatan penertiban ini, Dishub dan instansi terkait ingin menegaskan kembali pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas. Trotoar merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk parkir kendaraan. Ketika trotoar digunakan tidak sesuai peruntukannya, pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Dishub Balikpapan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan, tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan maupun di atas trotoar, serta memastikan bahwa kendaraan ditempatkan pada titik parkir resmi yang tersedia. Kepatuhan masyarakat menjadi kunci keberhasilan penerapan KTL. Tanpa dukungan masyarakat, berbagai upaya pengaturan lalu lintas yang dilakukan pemerintah tidak dapat berjalan optimal.

Dengan adanya razia gabungan ini, Dishub berharap kawasan MT. Haryono dan Jenderal Sudirman dapat menjadi lingkungan lalu lintas yang lebih teratur, aman, dan nyaman. Kegiatan pengawasan juga akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan aturan berjalan konsisten dan tidak hanya efektif pada satu waktu tertentu. Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen Dishub dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di Kota Balikpapan secara berkelanjutan.

(Informasi bersumber dari unggahan resmi Dishub Balikpapan.)


KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS