Nasional, Balikpapan Samarinda
Editor Kaltimfact
11/08/2025
APBD Perubahan 2025 Kaltim Ditetapkan: Gubernur Desak OPD Percepatan Realisasi Program Gratispol dan Jospol Demi Pelayanan Publik dan ekonomi kerakyatan
APBD Perubahan 2025 Kaltim Ditetapkan: Gubernur Desak OPD Percepatan Realisasi Program Gratispol dan Jospol Demi Pelayanan Publik dan Ekonomi Kerakyatan. SAMARINDA, Sabtu (8/11/2025) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun Anggaran 2025 telah resmi ditetapkan. Gubernur Kaltim menginstruksikan percepatan realisasi alokasi anggaran, khususnya yang menopang program unggulan Gratispol dan Jospol, sebagai upaya akselerasi peningkatan pelayanan publik dan penguatan ekonomi masyarakat. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengonfirmasi bahwa penetapan APBD Perubahan 2025 ini telah melalui proses hukum yang rampung, ditandai dengan diterbitkannya: * Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan APBD Kaltim, yang disahkan pada tanggal 5 November 2025. * Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 52 Tahun 2025 tentang Perubahan Penjabaran APBD Kaltim, yang juga ditetapkan pada tanggal 5 November 2025. "Dengan telah ditetapkannya Perda dan Pergub Perubahan, kami pastikan landasan hukum untuk melaksanakan program strategis daerah semakin kuat. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan telah ditetapkan pada 5 November 2025," ujar Ahmad Muzakkir. Fokus Anggaran: Mendorong Realisasi Gratispol dan Jospol Penetapan APBD Perubahan 2025 ini diharapkan menjadi dorongan besar bagi OPD untuk segera mewujudkan janji program visi-misi gubernur. Program Gratispol yang mencakup layanan gratis di sektor pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial, serta program Jospol yang fokus pada hilirisasi, peningkatan insentif bagi guru/penjaga rumah ibadah, dan pembangunan infrastruktur, harus menjadi prioritas realisasi belanja. Gubernur Kaltim, DR. H. Rudy Mas'ud, SE, ME dalam keterangan terpisah, menekankan pentingnya percepatan belanja yang terkait dengan kedua program ini. > "Dinas-dinas harus bergerak cepat atau melakukan akselerasi, terutama untuk belanja-belanja yang terkait langsung dengan pelayanan publik dan ekonomi masyarakat, yang tertuang dalam program Gratispol dan Jospol. Realisasi program harus tuntas di sisa tahun anggaran ini," tegas Gubernur. > Ahmad Muzakkir menambahkan, proses administrasi anggaran telah rampung sesuai jadwal yang ketat: * Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan telah disusun sejak 16 September 2025. * Penetapan DPA pada 5 November, proses entri Rencana Anggaran Kas (RAK) telah selesai dilaksanakan pada 7 November 2025 untuk menjamin ketersediaan kas yang memadai dan memperlancar pencairan dana. Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, menutup, "Seluruh OPD diminta segera menindaklanjuti dengan pelaksanaan kegiatan. Anggaran APBD Perubahan ini harus dialokasikan secara efektif dan efisien demi tercapainya visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur melalui program Gratispol dan Jospol.




