KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS

Wakil Bupati Berau Angkat Bicara Soal Hambatan Anggaran Perluasan Balai Adat Tumbit Dayak

Dimas Samosir, 06/27/2026

Berau

Image

Pemerintah Kabupaten Berau berkomitmen untuk tetap menampung aspirasi pembenahan dan perluasan Balai Adat Kampung Tumbit Dayak, Kecamatan Sambaliung. Meskipun demikian, realisasi fisik megaproyek kebudayaan lokal tersebut dipastikan harus menghadapi tantangan besar akibat hantaman efisiensi dan keterbatasan porsi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Berau.

Aspirasi mendesak ini kembali mencuat dan disampaikan secara terbuka di sela-sela upacara pembukaan ritual adat tahunan, Festival Bekudung Betiung, pada Kamis (25/6/2026) kemarin. Pihak otoritas kampung menilai bahwa langkah renovasi total sudah tidak dapat ditunda demi kelancaran agenda kebudayaan di masa mendatang.

Kebutuhan akan infrastruktur yang memadai menjadi sorotan utama dalam pelaksanaan Festival Bekudung Betiung tahun ini. Kepala Kampung Tumbit Dayak, Ahmad Jamlan, secara resmi menyampaikan keluhan terkait kapasitas daya tampung bangunan Balai Adat yang ada saat ini. Bangunan bersejarah tersebut dinilai sudah tidak lagi representatif atau kurang mencukupi untuk mengakomodasi kehadiran masyarakat, fungsionaris adat, serta wisatawan dalam jumlah besar.

Menurut penjelasan Ahmad Jamlan, usulan pembenahan sarana fisik ini sebetulnya bukan merupakan barang baru. Janji manis mengenai program renovasi dan perluasan wilayah balai tersebut sejatinya telah diwacanakan langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, sejak tahun 2023 lalu. Kendati demikian, hingga memasuki pertengahan tahun anggaran 2026, proyek fasilitas kebudayaan yang dinantikan warga Sambaliung tersebut tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda penanganan di lapangan.

Berdasarkan hasil investigasi dokumen di lapangan, terdapat beberapa fakta kunci yang mengitari penundaan renovasi ini. Pertama, kapasitas ruang utama Balai Adat Tumbit Dayak saat ini memang mengalami beban berlebih (overcapacity) setiap kali perayaan adat tahunan digelar. Kedua, penundaan eksekusi pembangunan dari tahun 2023 hingga 2026 murni disebabkan oleh penyusunan ulang prioritas belanja daerah, bukan akibat kelalaian administratif dari pihak pemerintah kampung. Ketiga, kondisi keuangan daerah memaksa tim anggaran pemerintah daerah menerapkan kebijakan pengetatan pengeluaran secara masif.

KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS