THIS SPACE IS OPEN FOR ADS
Balikpapan Tegas Atur MT Haryono: Usaha Tanpa Andalalin Disisir, Jukir Nakal Terancam Dicabut
Editor Kaltimfact, 11/18/2025
Balikpapan

BALIKPAPAN — Sabtu, 25 Oktober 2025.
Upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan terkendali kembali memasuki tahap penting. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), penertiban parkir liar di koridor MT Haryono resmi dimulai dan menjadi langkah awal dari Pilot Project Balikpapan Connectivity (B-Connect), sebuah sistem manajemen transportasi terpadu yang mulai diimplementasikan secara bertahap di kota ini.
Malam penertiban berlangsung pada Sabtu (25/10/2025) dan dipimpin langsung oleh Kepala Dishub Balikpapan, M. Fadli Patturrahman, bersama jajaran teknis Dishub dan dukungan Satlantas Polresta Balikpapan. Penertiban ini dilakukan sebagai respon atas meningkatnya keluhan warga terhadap maraknya parkir di bahu jalan yang menyebabkan penyempitan ruas dan kemacetan di jam padat.
Bukan Sekadar Penindakan, tetapi Penataan Sistem Transportasi
Fadli menjelaskan bahwa penertiban tersebut bukan hanya ditujukan bagi para pengguna kendaraan yang memarkir sembarangan, namun juga menjadi sinyal tegas kepada pelaku usaha, pemilik bangunan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis agar tertib terhadap ketentuan Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas).
“Ini bukan hanya penindakan. Ini pesan keras bahwa semua pihak harus mematuhi aturan. Banyak usaha yang berdiri tanpa izin yang benar dan tidak memiliki Andalalin, sehingga tidak menyediakan ruang parkir memadai. Dampaknya langsung terlihat di bahu jalan,” tegas Fadli.
Menurutnya, banyak bangunan yang berubah fungsi menjadi tempat usaha tetapi tidak menyiapkan lahan parkir sesuai standar. Kondisi inilah yang selama ini memicu penumpukan kendaraan di pinggir jalan dan memperparah kemacetan di koridor MT Haryono.
Dua Kantong Parkir Disiapkan, Kapasitas 600 Mobil
Untuk mengatasi kekurangan ruang parkir, Dishub menyiapkan dua kantong parkir utama dengan total kapasitas sekitar 600 kendaraan roda empat. Salah satu titik berada di kawasan Citra City, sementara titik lainnya memanfaatkan lahan swasta yang sedang dalam proses pematangan kerja sama.
Dalam proses ini, Dishub bertindak sebagai mediator antara pemilik lahan dengan pelaku usaha yang membutuhkan area parkir. Kesepakatan pemanfaatan lahan sepenuhnya ditentukan oleh kedua pihak, sementara Dishub memastikan agar tata kelola parkir nantinya berjalan sesuai standar.
Fadli menegaskan bahwa retribusi parkir hanya akan diberlakukan pada lahan yang merupakan aset Pemerintah Kota, sementara untuk lahan swasta, mekanisme kerja sama penuh berada di antara pihak terkait.
Jaga 30 Hari Penuh, Fokus Pengawasan di Akhir Pekan
Sebagai bagian dari implementasi penuh Pilot Project B-Connect, Dishub menjadwalkan masa penjagaan intensif selama 30 hari di koridor MT Haryono. Pengawasan dilakukan bersama Satlantas Polresta Balikpapan, terutama pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu, mengingat tingginya mobilitas kendaraan di akhir pekan.
Skema pengawasan lalu lintas turut disesuaikan dengan kondisi lapangan. Mulai dari rekayasa arus, pengaturan ulang zona parkir, hingga pengawasan juru parkir (jukir) dilakukan secara ketat.
Evaluasi terhadap jukir juga menjadi fokus utama. Fadli memastikan Dishub tidak ragu mengambil langkah tegas apabila ditemukan jukir yang tidak mematuhi prosedur operasional.
“Jukir yang tidak bisa diatur atau melanggar ketentuan, izinnya akan kami cabut. Mereka akan diganti dengan yang berintegritas dan mengikuti aturan,” tegasnya.
B-Connect Mulai Diaktifkan Bertahap
Penertiban ini menjadi bagian penting dari pengaktifan Pilot Project B-Connect, sebuah sistem transportasi digital yang mengintegrasikan pemantauan lalu lintas, data parkir, pola pergerakan kendaraan, dan evaluasi keselamatan jalan.
Melalui B-Connect, seluruh pelanggaran, data kepadatan, hingga pola parkir liar akan dideteksi secara digital dan dianalisis sebagai dasar kebijakan transportasi kota selanjutnya.
Fadli menyebut Pilot Project B-Connect akan terus diperluas di berbagai koridor utama Balikpapan setelah evaluasi tahap pertama rampung.
Kembalikan Fungsi Jalan untuk Publik
Dengan dimulainya penertiban parkir liar ini, Dishub berharap fungsi Jalan MT Haryono sebagai koridor strategis dapat kembali optimal. Ruas jalan yang selama ini kerap tersendat di jam padat diharapkan lebih lancar setelah bahu jalan tidak lagi dipenuhi kendaraan pribadi.
“Kami ingin memastikan ruang jalan dipergunakan sebagaimana mestinya. Jika arus lancar, masyarakat yang paling merasakan manfaatnya,” tutup Fadli.
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS