THIS SPACE IS OPEN FOR ADS
Dishub Balikpapan Bakal Evaluasi Pengelola Parkir yang Tak Taat Aturan, Pengawasan Diperketat
kaltimfact, 11/19/2025
Balikpapan

Balikpapan – Minggu, 3 November 2025. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan terus memperkuat langkah pengawasan dan penataan sistem parkir untuk menjaga ketertiban lalu lintas, terutama di kawasan-kawasan padat kendaraan. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk respons atas meningkatnya laporan masyarakat mengenai pelanggaran parkir dan praktik yang tidak sesuai aturan oleh sejumlah juru parkir (jukir) maupun pengelola lapangan.
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Paturahman, menjelaskan bahwa intensitas kendaraan di Kota Balikpapan cenderung meningkat pada akhir pekan. Karena itu, pengawasan lapangan difokuskan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu, saat volume kendaraan mengalami kenaikan signifikan.
“Pengawasan kami fokuskan di hari-hari libur. Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan ketertiban parkir tetap terjaga,” ujar Fadli saat ditemui pada Minggu (3/11/2025).
Pengawasan Ketat dan Evaluasi Pengelola Parkir
Dalam upaya menjaga keteraturan, Dishub Balikpapan menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap seluruh pengelola parkir dan juru parkir yang tidak bekerja sesuai ketentuan. Menurut Fadli, pengelola yang tidak mematuhi aturan dapat dikenai sanksi berupa pencabutan izin operasional. Juru parkir yang tidak disiplin menjadi salah satu penyumbang ketidakteraturan di titik-titik tertentu. Beberapa pelanggaran yang kerap terjadi antara lain:
-Memarkirkan kendaraan di bahu jalan padahal sudah dipasang rambu larangan parkir.
-Mengarahkan kendaraan ke trotoar, sehingga mengganggu ruang pejalan kaki.
-Melakukan penarikan retribusi tanpa karcis resmi, yang berpotensi menimbulkan pungutan liar (pungli).
Fadli menegaskan bahwa Dishub menginginkan juru parkir yang benar-benar profesional, memahami tugasnya, dan menjaga kenyamanan masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran berulang, maka tindakan tegas akan diterapkan. “Kami ingin juru parkir yang profesional, punya tanggung jawab, dan bisa menjaga aturan dengan baik. Kalau tidak, izinnya akan kami cabut,” tegasnya.
Dua Kantong Parkir Berkapasitas 600 Kendaraan Disiapkan
Memahami kebutuhan masyarakat akan area parkir yang lebih teratur, Dishub Balikpapan telah menyiapkan dua kantong parkir resmi yang nantinya dapat menjadi solusi bagi pengendara. Total kapasitas kedua lokasi tersebut mencapai sekitar 600 kendaraan roda empat, dimana masing-masing titik memiliki 300 Satuan Ruang Parkir (SRP).
Keberadaan kantong parkir ini juga diproyeksikan untuk mencegah terjadinya parkir liar di jalan-jalan utama, serta mengurangi hambatan lalu lintas pada jam sibuk maupun akhir pekan. Selain itu, Dishub menegaskan bahwa kantong parkir ini telah disiapkan secara teknis untuk memudahkan akses keluar-masuk kendaraan agar tidak memicu kemacetan.
Dishub Berperan Sebagai Fasilitator dan Mediator
Dalam proses penataan parkir ini, Dishub Balikpapan berperan sebagai fasilitator dan mediator antara pemilik lahan dan usaha parkir. Untuk lahan milik swasta, Dishub memberi ruang agar kerja sama dilakukan langsung antara pemilik lahan dan pengelola parkir. Sementara untuk area yang merupakan aset pemerintah, koordinasi dilakukan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.
Fadli menjelaskan bahwa skema ini dibuat agar penataan parkir di Kota Balikpapan dapat dilakukan secara legal, aman, serta memberikan kepastian operasional bagi pengendara maupun pengelola.
“Untuk lahan swasta, kami serahkan kerja samanya kepada kedua pihak. Sedangkan aset pemerintah akan kami koordinasikan dengan OPD terkait agar penggunaannya tidak menyalahi aturan,” ungkapnya.
Dorongan Integritas bagi OPD Teknis
Dishub juga mendorong OPD teknis agar menjaga integritas dan kesungguhan dalam menjalankan peraturan yang berlaku. Fadli optimistis bahwa OPD teknis di Balikpapan memiliki komitmen kuat untuk menjalankan aturan secara profesional dan bertanggung jawab, terutama dalam hal penertiban dan pembinaan juru parkir.
“Kami yakin OPD teknis punya komitmen kuat dalam menegakkan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Langkah Dishub Menuju Sistem Parkir yang Lebih Tertib
Dengan semakin meningkatnya aktivitas kendaraan di kota, Dishub Balikpapan menilai bahwa pengawasan ketat, pembinaan juru parkir, dan penyiapan fasilitas parkir merupakan tiga langkah yang harus berjalan seiring. Dishub menargetkan bahwa melalui evaluasi berkala dan penindakan tegas, kondisi lalu lintas di kawasan padat dapat lebih terjaga.
Upaya ini juga diharapkan dapat mengurangi praktik pungli, meminimalkan parkir liar, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan. Pada saat yang sama, Dishub berkomitmen untuk terus mendampingi para juru parkir binaan agar mampu memberikan pelayanan parkir yang lebih profesional.
Dengan adanya penguatan pengawasan di akhir pekan serta pembenahan tata kelola parkir, Dishub Balikpapan berharap dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah kota.
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS