KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS

Dishub Balikpapan Buka Dua Kantong Parkir Baru, Libatkan 219 Jukir Binaan untuk Tertib Kota

Editor Kaltimfact, 11/17/2025

Balikpapan

Balikpapan — Selasa, 4 November 2025.
Upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam menata sistem parkir terus mengalami percepatan. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), dua kantong parkir baru kini tengah dipersiapkan di kawasan Citra City serta area samping restoran Mie Gacoan, yang dikenal dengan bangunan atap seng merah. Langkah strategis ini menjadi bagian penting dari penerapan sistem parkir berbasis zona dan waktu yang kini sedang memasuki tahap sosialisasi di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menjelaskan bahwa dua lokasi tersebut diperkirakan mampu menampung lebih dari 300 Satuan Ruang Parkir (SRP). Kehadiran kantong parkir baru ini diharapkan dapat mereduksi kepadatan di Jalan MT Haryono serta mengurangi potensi pelanggaran parkir liar yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama kemacetan.

Koordinasi dengan pengelola lahan sudah kami lakukan, bahkan surat resmi dari Pemerintah Kota telah dikirimkan dua minggu lalu. Kami tinggal menunggu konfirmasi final untuk pemanfaatan lahan tersebut,” jelas Fadli usai menghadiri CGH Award 2025 di BSCC Dome Balikpapan, Selasa (4/11/2025).


Peran 219 Juru Parkir Resmi untuk Menekan Pungli dan Menciptakan Ketertiban

Dalam mendukung sistem parkir yang lebih tertata, Dishub Balikpapan juga melibatkan 219 juru parkir binaan. Para jukir ini akan ditempatkan secara resmi di lapangan untuk memastikan implementasi sistem parkir berbasis zona dan waktu berjalan dengan baik serta terhindar dari praktik pungutan liar.

Fadli menegaskan, kehadiran juru parkir resmi sangat penting. Selain membantu pengaturan kendaraan, mereka juga memiliki tanggung jawab menjaga keamanan barang pribadi masyarakat.

Beberapa waktu lalu ada laporan kehilangan helm dan barang pribadi. Dengan adanya kantong parkir resmi, keamanan kendaraan lebih dapat dipastikan,” tuturnya.


Usulan Area UMKM dan Perhitungan Kontribusi PAD

Secara menarik, pengelola lahan juga mengusulkan agar sebagian area parkir dapat digunakan oleh pelaku UMKM sebagai ruang usaha. Dishub menyambut baik usulan tersebut, namun tetap menegaskan bahwa fungsi utama lahan parkir tidak boleh terganggu.

Usulan UMKM akan kami bahas lebih lanjut bersama Pemerintah Kota. Intinya, setiap pemanfaatan lahan tidak boleh mengganggu fungsi utama sebagai area parkir,” terang Fadli.

Di sisi lain, Dishub kini sedang menghitung potensi retribusi yang mungkin dihasilkan dari dua kantong parkir tersebut. Perhitungan ini penting sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong tata kelola parkir yang lebih transparan dan modern.


Arah Pengembangan Parkir ke Depan: Sistem KPBU untuk Efisiensi Jangka Panjang

Dishub Balikpapan juga telah menyiapkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pengelolaan parkir kota. Melalui KPBU, pengelolaan parkir diharapkan lebih efisien, transparan, dan memiliki nilai ekonomi yang lebih besar.

Fadli menjelaskan bahwa skema KPBU akan menciptakan pola pengelolaan yang profesional berbasis teknologi, sekaligus memastikan bahwa pelayanan parkir lebih modern dan terhubung dengan program smart mobility pemerintah kota.

Tujuan akhir dari seluruh proses ini bukan sekadar menata parkir, melainkan menciptakan sistem yang tertib, transparan, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.


Arah Baru Penataan Transportasi Kota

Persiapan dua kantong parkir baru ini menjadi bagian penting dari agenda besar Dishub Balikpapan dalam memperkuat manajemen lalu lintas kota. Dengan semakin padatnya aktivitas kendaraan, terutama di koridor MT Haryono, keberadaan area parkir legal dan terstruktur menjadi sangat penting.

Dishub berharap seluruh persiapan, baik dari sisi teknis maupun administratif, dapat rampung sesuai waktu yang direncanakan sehingga implementasi sistem parkir modern dapat segera dijalankan tanpa hambatan.

Langkah ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kota Balikpapan dalam menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan berdaya saing, serta mendukung pengembangan integrasi transportasi menuju smart city.

Dengan dukungan masyarakat, kami optimistis sistem parkir baru ini dapat berjalan dengan baik dan menjadi tonggak awal pembenahan tata kota ke arah yang lebih modern,” tutup Fadli.


KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS