THIS SPACE IS OPEN FOR ADS
Dishub Balikpapan Perketat Pengawasan Parkir Akhir Pekan
Editor Kaltimfact, 11/19/2025
Balikpapan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan meningkatkan pengawasan parkir di berbagai titik strategis jelang akhir pekan. Pengawasan ini mulai dilakukan pada Jumat, 4 November 2025, dan berlanjut pada Sabtu dan Minggu, berfokus pada kawasan dengan aktivitas kendaraan tinggi, termasuk pusat keramaian, kuliner, perbelanjaan, serta area yang dikenal rawan parkir liar.
Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan, Muhammad Fadli Paturahman, menyampaikan bahwa peningkatan aktivitas masyarakat setiap akhir pekan selalu berdampak pada melonjaknya volume kendaraan. Karena itu, Dishub menerjunkan personel untuk memonitor lebih ketat lokasi parkir yang berada di kawasan perkotaan. Tindakan ini bukan operasi insidental, melainkan bentuk kontrol yang dilakukan berdasarkan pola lalu lintas mingguan serta laporan dari masyarakat.
Fadli menegaskan bahwa Dishub melakukan pengawasan langsung untuk memastikan seluruh area parkir digunakan sebagaimana mestinya dan tidak terjadi pelanggaran seperti penggunaan bahu jalan sebagai tempat parkir atau pemanfaatan trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Tindakan ini penting mengingat trotoar merupakan fasilitas publik yang wajib dijaga agar tetap aman dan nyaman bagi pejalan kaki.
Selain itu, Dishub juga melakukan evaluasi rutin kepada seluruh juru parkir (jukir) yang berada di bawah binaan dinas maupun yang bekerja di area parkir swasta. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan standar pelayanan tetap terjaga serta mencegah munculnya pungutan liar yang merugikan masyarakat. Fadli menekankan bahwa juru parkir yang terbukti melakukan tindakan tidak sesuai aturan, seperti menarik biaya parkir tanpa karcis resmi atau tidak memastikan kendaraan terparkir sesuai garis, dapat dikenai teguran hingga pencabutan izin operasional apabila pelanggaran terjadi berulang kali.
Sebagai langkah konkrit untuk mengatasi masalah parkir liar, Dishub Balikpapan juga telah menyiapkan dua kantong parkir resmi dengan total kapasitas sekitar 600 kendaraan roda empat, masing-masing mampu menampung sekitar 300 kendaraan. Kantong-kantong parkir tersebut berada di kawasan yang selama ini kerap padat, sehingga diharapkan dapat menjadi solusi permanen dalam mengurai kepadatan kendaraan sekaligus mengurangi penumpukan mobil di bahu jalan.
Kehadiran kantong parkir baru ini tidak hanya menambah ruang parkir legal bagi masyarakat, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan keamanan kendaraan. Dengan area parkir yang teratur dan diawasi oleh petugas resmi, risiko kehilangan barang seperti helm atau aksesori kendaraan dapat ditekan. Selain itu, ruang parkir yang tertata membantu memperlancar arus lalu lintas serta mengurangi konflik antar pengguna jalan.
Dalam pengelolaan area parkir di lahan milik swasta, Dishub Balikpapan mengambil peran sebagai fasilitator dan mediator antara pemilik lahan dan pengelola parkir. Kerja sama tersebut tetap harus mengikuti aturan yang berlaku dan tidak boleh merugikan masyarakat. Sementara itu, untuk lahan parkir yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Balikpapan, Dishub melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait agar pengelolaan parkir berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Fadli juga menyampaikan bahwa Dishub mendorong seluruh OPD untuk bekerja dengan integritas tinggi. Konsistensi dalam penegakan aturan perparkiran menjadi faktor utama agar masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kebijakan yang diterapkan pemerintah daerah. Dishub menilai bahwa disiplin dalam penggunaan ruang parkir tidak hanya berdampak pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga menjadi bagian dari perubahan budaya berkota yang lebih tertib.
Dalam keseluruhan proses pengawasan, Dishub menempatkan aspek edukasi sebagai bagian penting. Melalui sosialisasi kepada masyarakat dan imbauan kepada juru parkir, Dishub ingin memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan memahami aturan yang berlaku. Fadli berharap bahwa dengan pengawasan yang lebih ketat di akhir pekan, kondisi lalu lintas Kota Balikpapan dapat lebih lancar, aman, dan nyaman untuk seluruh pengguna jalan.
Langkah ini akan terus dilakukan Dishub secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas tata kelola transportasi di Kota Balikpapan.
(Informasi disusun berdasarkan data resmi yang dikonfirmasi melalui wawancara lapangan.)
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS