THIS SPACE IS OPEN FOR ADS
Dishub Balikpapan Tegaskan Aplikator Online Wajib Hapus Fitur Promo Pengantaran Barang dan Makanan
Editor Kaltimfact, 11/19/2025
Balikpapan

Pada Senin, 21 Juli 2025, Dinas Perhubungan Kota Balikpapan menegaskan kewajiban bagi seluruh perusahaan aplikasi transportasi daring untuk menghapus fitur promosi layanan pengantaran barang dan makanan. Penegasan ini disampaikan seusai pertemuan resmi yang digelar di Kota Balikpapan, sebagai tindak lanjut dari laporan para mitra pengemudi yang merasa dirugikan oleh program promo yang diterapkan aplikator dalam beberapa bulan terakhir.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis Dishub untuk menjaga stabilitas pendapatan pengemudi serta memastikan sistem transportasi daring tetap berjalan dengan adil dan seimbang. Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan, Muhammad Fadli Paturahman, menjelaskan bahwa fitur promo yang diberikan aplikator sering kali menekan harga layanan hingga jauh di bawah tarif normal. Kondisi tersebut memicu keresahan di kalangan pengemudi karena pendapatan menjadi tidak sesuai dengan beban kerja dan biaya operasional harian yang mereka tanggung.
Fadli menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menerbitkan arahan resmi mengenai pelarangan fitur promo pada layanan pengantaran, sehingga aplikator wajib melakukan penyesuaian. Ketentuan tersebut bukanlah pembatasan terhadap model bisnis perusahaan aplikasi, tetapi bagian dari upaya menjaga ekosistem transportasi yang sehat di Kota Balikpapan. Dalam pertemuan tersebut, Dishub memberikan waktu tujuh hari kerja kepada semua aplikator untuk menindaklanjuti kewajiban ini secara teknis di aplikasi masing-masing.
Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan perusahaan aplikasi transportasi daring besar yang beroperasi di Balikpapan. Mereka hadir untuk mendengarkan penjelasan lengkap mengenai aturan yang berlaku serta memastikan langkah tindak lanjut dapat dilaksanakan sesuai ketentuan. Dishub menekankan bahwa kepatuhan aplikator bukan hanya diukur dari kehadiran perwakilan perusahaan, tetapi dari implementasi nyata di lapangan, yakni hilangnya fitur promo dari aplikasi yang digunakan masyarakat.
Menurut Fadli, promo yang terlalu besar dapat menyebabkan persaingan tidak sehat antarpengemudi dan berpotensi menimbulkan gejolak di lapangan. Pengemudi yang bekerja penuh waktu sangat bergantung pada stabilitas tarif, sehingga penurunan harga secara drastis melalui promo dapat mengakibatkan ketidakseimbangan pendapatan. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pengemudi mendapatkan perlindungan yang layak.
Selain fokus pada penghapusan promosi, Dishub Balikpapan juga meminta aplikator agar meningkatkan komunikasi dan transparansi kepada mitra pengemudi. Setiap perubahan kebijakan yang berdampak pada penghasilan mitra harus disampaikan secara terbuka. Fadli menegaskan bahwa Dishub siap menjadi mediator apabila terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi atau dibahas lebih lanjut.
Dalam jangka panjang, Dishub berharap semua pihak dapat mengedepankan kerja sama yang baik. Aplikator diharapkan menjalankan bisnis sesuai aturan daerah, sementara mitra pengemudi diminta menjaga profesionalitas serta melaporkan jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan pihak aplikator ataupun oknum di lapangan. Dishub juga akan melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan seluruh ketentuan benar-benar diterapkan.
Dishub menegaskan bahwa Kota Balikpapan membuka ruang bagi inovasi teknologi transportasi, termasuk layanan berbasis aplikasi. Namun demikian, regulasi tetap diperlukan agar perkembangan industri ini tidak merugikan pihak manapun. Perlindungan terhadap pengemudi menjadi prioritas utama, mengingat mereka adalah ujung tombak layanan yang digunakan masyarakat setiap hari.
Di sisi lain, Dishub menilai bahwa penghapusan fitur promo bukanlah hambatan bagi pertumbuhan sektor transportasi daring, melainkan penataan ulang agar sistem dapat berjalan berkelanjutan. Layanan antar makanan dan barang masih dapat terus beroperasi seperti biasa, hanya tanpa promo besar yang menyebabkan tarif tidak seimbang. Dengan demikian, pengemudi tetap mendapatkan pendapatan yang layak, sementara pengguna tetap memperoleh layanan yang nyaman dan aman.
Pada akhir pernyataannya, Fadli menekankan bahwa Dishub Balikpapan akan terus memantau implementasi kebijakan ini. Evaluasi akan dilakukan bersama instansi terkait, dan jika ditemukan pelanggaran, maka langkah penegakan akan segera dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi bagi terciptanya transportasi daring yang lebih adil, aman, dan berkelanjutan di Kota Balikpapan.
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS