KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS

Dishub Ingatkan Pengendara Roda Dua untuk Taat Rambu di Bundaran Tugu Monyet

11/17/2025

Balikpapan

Sejak Senin, 5 Agustus 2024, portal Bundaran Tugu Monyet Balikpapan Baru telah dibuka setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 23.00 WITA. Pembukaan portal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, terutama dalam meningkatkan akses dan konektivitas jalan dari dan menuju kawasan Perumahan Balikpapan Baru serta area sekitarnya. Dengan adanya akses yang lebih terbuka, masyarakat dapat melintas melalui bundaran tersebut dengan lebih mudah dan cepat pada jam operasional yang telah ditetapkan.

Namun, meskipun akses sudah dibuka dan rambu-rambu lalu lintas telah terpasang dengan jelas di berbagai titik, masih ditemukan sejumlah pengendara roda dua yang melanggar rambu larangan masuk di lokasi tersebut. Pelanggaran ini menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu kelancaran pergerakan kendaraan. Selain itu, masuk ke jalur yang sudah diberi larangan juga dapat menimbulkan risiko keselamatan bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Rambu-rambu tersebut dipasang bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk pengaturan arus kendaraan agar dapat berjalan dengan tertib.

Pada Rabu, 24 September 2025, petugas dari Dinas Perhubungan Kota Balikpapan kembali memberikan imbauan langsung kepada pengendara roda dua yang melintas di area tersebut. Dalam kegiatan pengawasan tersebut, petugas mengingatkan pengendara agar tidak memasuki jalur yang sudah diberi tanda larangan. Sebagai gantinya, pengendara diarahkan mengikuti jalur resmi dengan memutar di depan Pos 10. Pengarahan ini dilakukan untuk memastikan pergerakan kendaraan tetap rapi dan tidak menimbulkan titik konflik antar kendaraan dari arah yang berbeda.

Imbauan ini diberikan untuk mencegah gangguan lalu lintas yang dapat timbul ketika ada pengendara yang melawan arus atau masuk pada jalur terlarang. Bundaran Tugu Monyet merupakan salah satu titik yang memiliki arus kendaraan cukup tinggi pada jam-jam tertentu. Ketika ada pengendara yang tidak mengikuti aturan, potensi terjadinya gangguan lalu lintas dapat meningkat, mulai dari perlambatan arus kendaraan hingga potensi kecelakaan kecil yang merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, edukasi dan pengawasan langsung di lapangan dianggap sebagai langkah penting untuk menjaga ketertiban.

Dishub Balikpapan menegaskan bahwa kepatuhan terhadap rambu lalu lintas merupakan bagian dari tanggung jawab setiap pengendara. Rambu bukan sekadar petunjuk visual, tetapi merupakan aturan yang mengatur pergerakan kendaraan agar tidak menimbulkan konflik. Pengendara roda dua yang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) seharusnya memahami arti dari setiap rambu yang terpasang. Dengan demikian, pelanggaran seperti ini semestinya dapat ditekan apabila kesadaran pengendara semakin meningkat.

Selain memberikan imbauan kepada pengendara, Dishub Balikpapan juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas. Masyarakat yang peduli dan saling mengingatkan satu sama lain dapat membantu menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman. Kesadaran kolektif ini sangat dibutuhkan dalam menjaga situasi lalu lintas, terutama di titik-titik yang rawan pelanggaran seperti Bundaran Tugu Monyet.

Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas tidak hanya berdampak pada kelancaran arus kendaraan, tetapi juga meningkatkan kenyamanan dan keamanan seluruh warga. Jika setiap pengendara mengikuti jalur yang telah ditentukan dan tidak memaksakan diri melanggar aturan, risiko terjadinya insiden dapat ditekan secara signifikan. Budaya tertib berlalu lintas adalah hasil dari kebiasaan yang dibangun secara bertahap melalui edukasi, pengawasan, dan keteladanan.

Dishub Balikpapan berharap bahwa imbauan ini dapat meningkatkan kedisiplinan para pengendara, terutama mereka yang melintas di Bundaran Tugu Monyet. Kegiatan pengawasan dan edukasi seperti ini akan terus dilakukan agar masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi rambu larangan masuk, arah putar balik, serta aturan lainnya yang berlaku di lapangan.

Dengan adanya kesadaran bersama, kondisi lalu lintas di Kota Balikpapan dapat menjadi lebih tertib dan aman. Upaya kecil seperti mematuhi rambu larangan masuk dapat memberikan dampak besar terhadap keseluruhan arus lalu lintas di kawasan tersebut. Dishub Balikpapan mengajak seluruh pengguna jalan untuk tetap disiplin dan mematuhi setiap aturan yang ada demi kenyamanan bersama.

(Informasi bersumber dari unggahan resmi Dishub Balikpapan.)

KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS