KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS

DISHUB KEMBALI GELAR RAZIA GABUNGAN DI TIGA TITIK KTL BALIKPAPAN, 15 KENDARAAN TERJARING

Editor Kaltimfact, 11/25/2025

Balikpapan

BALIKPAPAN — Rabu, 26 November 2025.
Upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam menjaga ketertiban lalu lintas kembali terlihat melalui pelaksanaan razia gabungan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) bersama unsur TNI, Polri, dan Satpol PP. Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 16.00 hingga 18.30 WITA, menyasar tiga titik strategis yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), yaitu Jalan Ruhui Rahayu, Jalan H. Tjuptjup Suparna, dan Jalan MT Haryono.

Razia gabungan ini merupakan bagian dari komitmen Dishub Balikpapan untuk memastikan bahwa ketertiban lalu lintas dapat terwujud, khususnya pada area yang telah ditetapkan sebagai zona percontohan kedisiplinan. Kegiatan berlangsung dengan melibatkan personel lintas instansi, mulai dari Satlantas Polresta Balikpapan, POM AD, POM AL, POM AU, Kodim 0905, hingga Satpol PP Kota Balikpapan.

Sinergi antarinstansi ini penting agar pengawasan dapat dilakukan secara menyeluruh dan efektif, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas di jam kegiatan masyarakat.


Fokus pada Penertiban Pelanggaran Parkir

Dalam razia kali ini, fokus utama adalah penertiban kendaraan yang parkir sembarangan, baik di bahu jalan maupun pada titik larangan parkir yang telah ditandai dengan rambu resmi. Parkir liar kerap menjadi sumber kemacetan di sejumlah ruas jalan padat, terutama pada sore hari saat lalu lintas meningkat akibat aktivitas pulang kerja dan mobilitas harian warga.

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan, pendataan, hingga tindakan langsung terhadap kendaraan yang tidak mematuhi aturan. Hasilnya, sebanyak 15 kendaraan terjaring penindakan, dengan rincian:

11 kendaraan dikenakan sanksi tilang, karena parkir pada tempat terlarang atau mengabaikan rambu-rambu yang sudah dipasang.

4 kendaraan digembosi bannya sebagai bentuk sanksi penegakan awal untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang tetap membandel.

Proses penertiban dilakukan secara terukur dengan mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas dalam penerapan aturan. Petugas juga melakukan edukasi langsung di lapangan agar pengendara memahami mengapa parkir pada area terlarang sangat berbahaya bagi kelancaran arus lalu lintas.


Tiga Titik KTL Jadi Prioritas Pengawasan

Tiga titik KTL yang menjadi lokasi razia dipilih berdasarkan tingkat kepadatan kendaraan serta frekuensi pelanggaran parkir sepanjang bulan November:

Jalan Ruhui Rahayu – ruas yang menjadi jalur penghubung kawasan pemukiman dan pusat layanan umum, sering dilaporkan mengalami hambatan lalu lintas akibat parkir ganda.

Jalan H. Tjuptjup Suparna – area komersial yang padat aktivitas dan menjadi zona prioritas ketertiban.

Jalan MT Haryono – koridor utama dengan volume kendaraan tinggi yang selama ini menjadi fokus penerapan KTL secara bertahap.

Pengawasan pada tiga titik ini dilakukan secara bergilir oleh tim gabungan agar setiap ruas tetap mendapatkan pemantauan sesuai kebutuhan teknis di lapangan.


Dishub: Penertiban Akan Berjalan Berkala

Kepala Dishub Balikpapan Muhammad Fadli Pathurrahman menegaskan bahwa razia seperti ini bukan hanya operasi sesaat, tetapi bagian dari rangkaian penegakan ketertiban yang akan dilakukan secara berkala dan terpadu.

Ia menekankan bahwa parkir sembarangan merupakan salah satu penyebab utama kemacetan, terutama pada kawasan yang tidak memiliki ruang parkir memadai. Dengan adanya penertiban rutin dan sosialisasi, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mengikuti aturan parkir demi keselamatan bersama.

Selain itu, petugas Dishub juga akan terus mengevaluasi pola pelanggaran yang terjadi untuk menentukan strategi penertiban berikutnya. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan penerapan sistem parkir berbasis zona dan waktu pada sejumlah titik strategis di kota.


Menuju Kota Tertib dan Nyaman

Razia gabungan pada 26 November 2025 menjadi bukti konkret bahwa Pemerintah Kota Balikpapan bersama jajaran penegak hukum terus berupaya menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Dengan dukungan masyarakat dalam mematuhi aturan parkir dan rambu lalu lintas, implementasi KTL di Balikpapan diharapkan berjalan maksimal dan memberikan manfaat nyata dalam pengurangan kemacetan, peningkatan keamanan jalan, serta menjadikan Balikpapan sebagai kota yang semakin tertib dan berdaya saing.

KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS