KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS

Dishub Petakan Titik Kantong Parkir Baru di Jalan MT Haryono, Guna Mendukung Kawasan Tertib Lalu Lintas

Editor Kaltimfact, 11/18/2025

Balikpapan

Balikpapan — Selasa, 11 November 2025.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan melalui UPTD Pengelolaan Parkir terus mempercepat proses penyusunan rencana pembangunan kantong parkir baru di sepanjang Jalan MT Haryono, salah satu koridor tersibuk dan paling padat aktivitas kendaraan di Kota Balikpapan. Langkah ini menjadi bagian penting dari penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang diharapkan mampu memperbaiki kelancaran arus kendaraan sekaligus mengurangi kepadatan pada jam-jam sibuk.

Kepala UPTD Pengelolaan Parkir Dishub Balikpapan, Bastian Zarkasyi, menjelaskan bahwa saat ini tim Dishub sedang melakukan pemetaan menyeluruh terhadap lahan-lahan yang dianggap memiliki potensi untuk difungsikan sebagai kantong parkir resmi. Pemetaan tersebut dibagi ke dalam dua segmen utama Jalan MT Haryono, mengingat karakteristik dan kondisi ruang yang berbeda di tiap ruas.

Namun, Bastian mengakui bahwa segmen pertama—yang meliputi kawasan usaha padat antara Simpang Beller hingga kawasan perkantoran—menjadi titik paling menantang. Hampir seluruh lahan di segmen ini merupakan milik pribadi, dan hingga kini belum ada pemilik yang menyatakan kesiapan untuk melepas atau menjual lahan mereka kepada pemerintah.

“Untuk segmen pertama, kami menghadapi tantangan karena sebagian besar lahan merupakan milik pribadi. Hingga saat ini belum ada yang siap dilepas atau dijual,” ujar Bastian saat ditemui pada Selasa (11/11/2025).


Segmen Kedua Miliki Peluang, tapi Tetap Butuh Koordinasi Intensif

Sementara di segmen kedua, Dishub telah mengidentifikasi beberapa lokasi yang memungkinkan untuk dijadikan kantong parkir umum. Meski begitu, muncul kendala lanjutan karena sebagian besar lahan tersebut masuk dalam rencana pembangunan ruko oleh pihak swasta. Kondisi ini menuntut Dishub Balikpapan untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemilik lahan agar tidak terjadi tumpang tindih antara rencana pemerintah dan rencana pembangunan komersial.

Bastian menegaskan bahwa Dishub tidak ingin memaksakan pemanfaatan lahan tanpa kesepakatan yang jelas. Pemerintah ingin memastikan bahwa pembangunan kantong parkir nantinya benar-benar memenuhi kebutuhan, memiliki kepastian hukum, serta tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.


Kemacetan Dipicu Perubahan Fungsi Bangunan

Salah satu penyebab utama kepadatan di Jalan MT Haryono adalah perubahan fungsi bangunan. Banyak rumah tinggal yang bertransformasi menjadi tempat usaha tanpa menyediakan area parkir yang sesuai standar. Situasi ini membuat kendaraan pelanggan parkir sembarangan di bahu jalan dan trotoar.

“Jalan di kawasan itu sudah tidak bisa diperlebar lagi. Ketika bangunan berubah fungsi tanpa menyiapkan parkir, kendaraan akhirnya menumpuk di pinggir jalan,” jelasnya.

Fenomena tersebut sudah lama menjadi perhatian Dishub, mengingat semakin tingginya aktivitas bisnis di sepanjang ruas ini. Penumpukan kendaraan di badan jalan membuat lajur menyempit, sehingga memperparah kemacetan pada jam sibuk, terutama pukul 16.00–20.00 WITA.


Pengawasan Parkir Liar Diperketat

Selain memetakan area kantong parkir baru, Dishub juga menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap parkir liar di sepanjang MT Haryono. Petugas UPTD Pengelolaan Parkir akan berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Balikpapan untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan yang memanfaatkan bahu jalan sebagai lokasi parkir tanpa izin.

Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya jangka pendek untuk mencegah terjadinya kemacetan berlebih sebelum kantong parkir baru benar-benar beroperasi.

“Pembangunan kantong parkir bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga ketertiban dan keselamatan. Kami ingin menghadirkan sistem parkir yang tertib, aman, dan terintegrasi,” tegas Bastian.


Dishub Targetkan Solusi Jangka Panjang

Dishub Balikpapan berharap penataan ini dapat menjadi solusi jangka panjang yang berdampak nyata bagi masyarakat. Kehadiran kantong parkir resmi diharapkan mampu mengurangi pelanggaran parkir, memberikan alternatif bagi pengendara, serta memperlancar mobilitas di kawasan MT Haryono yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik termacet di kota.

Bastian menegaskan bahwa Dishub akan terus membangun komunikasi dengan pemilik lahan dan para pelaku usaha di sepanjang jalur tersebut agar penerapan KTL dapat berjalan maksimal dan berkelanjutan.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Dishub optimistis MT Haryono dapat menjadi contoh penerapan penataan lalu lintas perkotaan yang terintegrasi, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS