THIS SPACE IS OPEN FOR ADS
Fakta Baru Kasus BEM UBK : Pengakuan Terima Rp20 Juta dari Oknum Aparat
hadad, 06/24/2026
Politik

Gelombang polemik melanda gerakan mahasiswa setelah beredarnya rekaman video pengakuan sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bung Karno (BEM UBK) yang menerima sejumlah uang. Isu ini mencuat ke publik setelah 15 perwakilan mahasiswa menghadiri audiensi langsung dengan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pasca-aksi demonstrasi bertajuk "Tata Ulang Indonesia" pada Senin, 15 Juni 2026 lalu.
Menanggapi rumor panas yang beredar liar di media sosial, internal civitas akademika UBK langsung menggelar Forum Klarifikasi terbuka di depan Patung Bung Karno, Kampus Kimia UBK, Jakarta, pada Senin (22/6/2026) malam. Dalam forum tersebut, kebenaran mengenai adanya aliran dana haram tersebut akhirnya terkuak secara transparan.
Persoalan bermula ketika aliansi mahasiswa menggelar unjuk rasa mengkritik kebijakan pemerintah di kawasan Silang Monas pada pertengahan Juni 2026. Di tengah berjalannya aksi, sejumlah perwakilan mahasiswa difasilitasi untuk masuk ke Istana Wakil Presiden guna berdialog langsung dengan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Namun, beberapa hari pasca-pertemuan tersebut, potongan video pengakuan beberapa mahasiswa yang menerima uang sebesar Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per orang mendadak viral di platform Instagram dan TikTok. Hal ini memicu kecurigaan bahwa gerakan moral mahasiswa telah berhasil disuap dan diintervensi oleh kepentingan elite tertentu.
Fakta-Fakta yang Terungkap Berdasarkan investigasi dan pengakuan langsung Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdimaludin, dalam forum terbuka, fakta mengejutkan mulai terurai. Abdi membenarkan bahwa dirinya menerima dana tunai total berkisar antara Rp20 juta hingga Rp30 juta. Uang tersebut, menurut pengakuannya, diberikan oleh oknum anggota kepolisian melalui perantara salah seorang alumni kampus. "Uang itu dikasih oleh mereka pihak kepolisian agar kami tidak turun aksi di istana. Akan tetapi kita tetap turun," ujar Abdi di hadapan ratusan mahasiswa UBK. Ia merincikan bahwa dana tersebut dialokasikan ke beberapa pengurus BEM, termasuk Wakil Ketua BEM FH sebesar Rp2,5 juta, serta pengurus BEM Fakultas Ekonomi.
Pernyataan Resmi dan Klarifikasi imbas dari pengakuan tersebut, BEM Fakultas Hukum UBK langsung mengambil sikap tegas dengan merilis 10 tuntutan resmi. Mereka mendesak agar oknum-oknum pengurus yang terlibat, yakni Muhamad Abdi Maludin, Rafly Maulana Akbar, Mubarak Tuasamu, Pujiono, dan Muhammad Rafi Bastian, segera dicopot dan diproses secara hukum serta akademik melalui mekanisme internal yayasan dan universitas.
Di tingkat nasional, isu ini memantik respon dari berbagai pihak. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto, menyatakan pihaknya akan memonitor kasus ini, namun meyakini bahwa pemerintah tidak pernah terlibat dalam praktik-praktik pengondisian gerakan massa semacam itu. Sementara itu, DPP PDI Perjuangan menyayangkan rusaknya independensi gerakan mahasiswa akibat orkestrasi politik tak sehat.
Hingga saat ini, kelima mahasiswa yang namanya tercantum dalam petisi tuntutan internal tengah menghadapi pemeriksaan intensif dari pihak rektorat UBK. Desakan dari mahasiswa umum agar para pelaku diberikan sanksi drop out (DO) terus menguat demi menjaga nama baik kampus yang menyandang nama besar Proklamator Indonesia. Di sisi lain, isu ini kian bias di media sosial karena beberapa akun menggabungkannya secara keliru dengan dokumentasi aksi pawai dukungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlangsung kondusif di Batam dan Jakarta Pusat.
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS