THIS SPACE IS OPEN FOR ADS
Forum Lalu Lintas Kota Balikpapan Sepakati Penetapan KTL MT. Haryono dan MRLL Simpang WIKA
Editor Kaltimfact, 11/19/2025
Balikpapan

Pada Selasa, 16 September 2025, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Balikpapan kembali menggelar rapat pembahasan terkait pengaturan lalu lintas di beberapa titik strategis. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting yang berfokus pada peningkatan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Balikpapan. Salah satu keputusan utamanya adalah penetapan Jalan MT. Haryono sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) serta penerapan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Simpang WIKA.
Pada pembahasan pertama, forum menyepakati bahwa ruas Jl. MT. Haryono dari Simpang Beruang Madu hingga Simpang WIKA akan ditetapkan sebagai KTL. Penetapan kawasan ini bertujuan menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan lalu lintas di sepanjang ruas jalan tersebut. KTL akan menjadi kawasan yang diatur secara khusus melalui penerapan rambu, marka, pengawasan ketat, dan pembatasan perilaku yang berpotensi menimbulkan pelanggaran.
Penetapan KTL ini akan ditindaklanjuti melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Balikpapan, sehingga implementasinya berjalan sesuai dasar hukum yang berlaku. Forum juga menegaskan bahwa pelaksanaan KTL di MT. Haryono akan dilakukan secara bertahap. Tahapan tersebut akan mengikuti hasil analisis teknis dari Dinas Perhubungan, mulai dari penyediaan perlengkapan jalan hingga penyesuaian rekayasa lalu lintas pada titik-titik yang dianggap membutuhkan penanganan khusus. Tahap awal akan mencakup sejumlah titik prioritas, sebelum akhirnya diperluas hingga seluruh ruas jalan.
Selain penetapan KTL, forum juga membahas penerapan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Simpang WIKA, salah satu simpang besar dengan volume kendaraan yang tinggi. MRLL ini dirancang untuk meningkatkan kinerja lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan melalui pengaturan sirkulasi kendaraan yang lebih tertib dan terarah.
Pada pengaturan MRLL tersebut, kendaraan yang datang dari arah Jl. Syarifuddin Yoes (arah Polda) akan diarahkan untuk belok kiri dan melakukan putar balik di sekitar kawasan Global Sport pada pukul 06.00 hingga 20.00 WITA. Hal ini dilakukan untuk mengurangi potensi konflik arus kendaraan yang sering terjadi di persimpangan tersebut pada jam-jam sibuk. Dengan pengaturan sirkulasi seperti ini, diharapkan arus kendaraan menjadi lebih lancar dan risiko kecelakaan dapat ditekan.
Sementara itu, pada pukul 20.00 hingga 06.00 WITA, sirkulasi kendaraan kembali berlaku normal. Pengaturan waktu ini diputuskan karena volume kendaraan pada malam hari jauh lebih rendah sehingga tidak memerlukan rekayasa khusus. Forum juga menegaskan bahwa kendaraan prioritas seperti ambulans, pemadam kebakaran, atau kendaraan dinas tertentu, tetap dikecualikan dari pengaturan tersebut sesuai dengan standar operasional.
Selain pengaturan teknis, forum juga menetapkan mekanisme pengawasan, pembinaan, evaluasi, dan pengendalian terhadap pelaksanaan KTL dan MRLL ini. Pengawasan akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Balikpapan, serta dapat melibatkan Satuan Tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) sesuai kebutuhan di lapangan. Pengawasan akan dilakukan melalui patroli rutin, penempatan petugas, serta evaluasi berkala untuk memastikan pengaturan yang diterapkan berjalan efektif.
Implementasi ini memiliki tujuan jangka panjang untuk mewujudkan kualitas layanan lalu lintas yang lebih optimal, mengurangi potensi pelanggaran, serta memberikan kenyamanan berkendara bagi masyarakat. Forum berharap kebijakan ini dapat menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan sistem transportasi perkotaan yang lebih teratur dan responsif terhadap permasalahan di lapangan.
Dinas Perhubungan pun mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan yang telah ditetapkan dalam forum tersebut. Patuh terhadap rambu, mengikuti alur rekayasa lalu lintas, serta menghindari perilaku yang mengganggu kelancaran jalan merupakan kontribusi penting dalam mewujudkan kawasan tertib lalu lintas.
Kebijakan ini tidak hanya menjadi upaya pemerintah, tetapi juga mengandalkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, penerapan KTL di Jl. MT. Haryono dan MRLL di Simpang WIKA diharapkan berjalan optimal dan membawa dampak positif bagi mobilitas di Kota Balikpapan.
(Informasi bersumber dari unggahan resmi Dishub Balikpapan.)
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS