THIS SPACE IS OPEN FOR ADS
Gunung Uang Rp10,2 Triliun di Kejagung: Bukti Nyata Ketegasan Satgas PKH
Dimas Samosir, 05/14/2026
Nasional, Finansial

Halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung RI berubah menjadi pemandangan yang luar biasa pada Rabu (13/5/2026). Tumpukan uang tunai pecahan Rp100 ribu setinggi 3 meter, yang disusun rapi menyerupai piramida, dipamerkan di hadapan publik sebagai bukti nyata penyelamatan keuangan negara. Tidak kurang dari Rp10,2 triliun hasil denda administratif dan penertiban kawasan hutan resmi diserahkan kepada negara.
Hingga Mei 2026, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus menunjukkan taringnya dalam menindak penguasaan lahan ilegal. Penyerahan dana sebesar Rp10.270.051.886.464 ini merupakan penyerahan Tahap VII, yang menunjukkan konsistensi pemerintah dalam mengejar kewajiban korporasi di sektor kehutanan, perkebunan (khususnya sawit), dan pertambangan.

Acara penyerahan simbolis ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Mei 2026. Penyerahan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dengan disaksikan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pameran tumpukan uang ini bukanlah sekadar "panggung" atau aksi pamer semata. "Rakyat Indonesia ingin melihat bukti. Sudah terlalu lama kita mendengar wejangan, sekarang saatnya hasil nyata. Uang ini milik rakyat dan harus kembali untuk kepentingan masyarakat luas," tegas Presiden.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan secara rinci asal-usul dana fantastis tersebut. Berdasarkan data yang diterima, total uang Rp10,2 triliun tersebut terdiri dari: Rp3,42 triliun berasal dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan.
Rp6,84 triliun merupakan penerimaan setoran pajak (PBB dan non-PBB) periode Januari-April 2026 hasil pengawasan Satgas PKH. Selain uang tunai, Satgas PKH juga melaporkan keberhasilan mengembalikan penguasaan lahan negara seluas 2,3 juta hektare dari sektor perkebunan dan pertambangan yang sebelumnya dikelola secara melawan hukum.
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS