THIS SPACE IS OPEN FOR ADS
Sosialisasi Penataan Median Jalan dan Sirkulasi Lalu Lintas di Jl. Tjutjup Suparna
Editor Kaltimfact, 11/20/2025
Balikpapan

Pada Selasa, 25 Agustus 2025, Dinas Perhubungan Kota Balikpapan menggelar rapat sosialisasi terkait Penataan Median Jalan dan Sirkulasi Lalu Lintas di Jalan Tjutjup Suparna, khususnya pada segmen yang menghubungkan Simpang Balikpapan Baru (BB) hingga Simpang Valda. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya manajemen dan rekayasa lalu lintas (MRLL) yang bertujuan menciptakan kondisi jalan yang lebih aman, tertib, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan.
Pembahasan dalam rapat tersebut berfokus pada rencana penataan median jalan dan pengaturan ulang sirkulasi kendaraan. Segmen ruas jalan yang dibahas, yaitu dari Simpang Balikpapan Baru hingga Simpang Pos 2 Valda, merupakan salah satu jalur padat aktivitas dengan mobilitas tinggi, baik dari kendaraan pribadi, kendaraan roda dua, hingga kendaraan distribusi. Oleh karena itu, penataan yang dilakukan memiliki peran penting dalam mendukung Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (K5) di kawasan tersebut.
Dalam rapat sosialisasi tersebut, seluruh peserta — termasuk perwakilan stakeholder terkait — menyatakan setuju untuk melaksanakan berbagai langkah penataan yang telah diusulkan oleh Dinas Perhubungan. Kesepakatan ini menjadi dasar implementasi rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan pada periode berikutnya. Adapun poin-poin kesepakatan tersebut meliputi beberapa penyesuaian akses median dan alur pergerakan kendaraan.
Pertama, bukaan akses putaran kendaraan di depan ruko Dadar Beredar akan tetap dipertahankan, namun desainnya akan menyesuaikan hasil perencanaan teknis dari Dinas Perhubungan. Penyesuaian ini dilakukan agar akses putar dapat digunakan secara aman tanpa mengganggu pergerakan kendaraan dari dua arah jalan utama.

Kedua, bukaan median di depan ruko Dadar Beredar hanya boleh digunakan untuk kendaraan dari arah Simpang Bundaran Monyet menuju Kantor Pos. Pembatasan ini ditujukan untuk mencegah pergerakan kendaraan yang dapat menyebabkan konflik arus dan memperbesar risiko kecelakaan. Dengan pengaturan arah yang lebih jelas, alur lalu lintas dapat berjalan lebih tertib.
Ketiga, kendaraan dari arah Kantor Pos tidak diperkenankan memotong median, melainkan diarahkan untuk berbelok ke kiri mengikuti arus yang berlaku. Pengaturan ini memberi kepastian arus dan mengurangi potensi manuver berbahaya dari kendaraan yang sebelumnya dapat melakukan putar balik sembarangan.
Selanjutnya, bukaan median di Simpang Pos 2 Valda hanya diperbolehkan bagi kendaraan dari arah BSI yang ingin keluar menuju Simpang Bundaran Monyet. Penyesuaian ini diharapkan dapat mengurangi titik persinggungan antarkendaraan dan membantu kelancaran arus dari kedua arah.
Pengaturan lainnya yang disepakati adalah bahwa kendaraan dari arah Simpang Balikpapan Baru maupun Simpang Pos 2 Valda diarahkan untuk melakukan putar balik di Pos 10 dan Bundaran Monyet. Solusi ini memberikan jalur yang lebih teratur dan mengurangi terjadinya putaran kendaraan di titik yang tidak dirancang untuk itu.
Untuk mendukung implementasi rekayasa lalu lintas tersebut, Dinas Perhubungan akan menyediakan perlengkapan jalan berupa rambu-rambu dan marka yang diperlukan. Keberadaan fasilitas pendukung ini menjadi hal penting agar seluruh kebijakan dan perubahan arus dapat dipahami oleh pengendara dan diterapkan dengan benar.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Dishub ingin memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat mengenai perubahan arus lalu lintas yang akan diterapkan. Informasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat mempersiapkan diri, memahami bagian mana yang nantinya akan dibatasi, serta menyesuaikan rute perjalanan sehari-hari. Sosialisasi juga menjadi sarana komunikasi agar kebijakan yang diterapkan dapat dipahami dengan baik oleh publik.
Dinas Perhubungan berharap sosialisasi penataan median dan sirkulasi lalu lintas ini dapat membawa dampak positif bagi kawasan Balikpapan Baru dan sekitarnya. Dengan manajemen lalu lintas yang lebih terencana, lingkungan jalan akan menjadi lebih aman, tertib, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan. Implementasi MRLL ini juga menjadi bentuk komitmen Dishub dalam menghadirkan keteraturan dan keselamatan di setiap koridor kota.
(Informasi bersumber dari unggahan resmi Dishub Balikpapan.)
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS