KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS

IHSG Memerah, Bahlil Lahadalia Putuskan Susun Ulang Formulasi Royalti Tambang

kaltimfact, 05/11/2026

Nasional, Finansial

Image

Kabar mengejutkan datang dari sektor energi dan sumber daya mineral tanah air. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi menyatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk menunda (pending) penerapan kenaikan royalti tambang bagi sejumlah komoditas strategis. Keputusan ini diambil tepat pada Senin, 11 Mei 2026, setelah gelombang protes dan masukan dari berbagai asosiasi pengusaha tambang membanjiri meja kementerian.

Penundaan ini mencakup komoditas vital yang menjadi tulang punggung ekspor Indonesia, antara lain tembaga, timah, nikel, emas, dan perak. Sebelumnya, rencana kenaikan tarif ini sempat memicu kekhawatiran besar di pasar modal. Hal ini tercermin dari melemahnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pembukaan perdagangan di hari yang sama.

Bahlil menegaskan bahwa langkah penundaan ini sangat diperlukan untuk merumuskan kembali formula tarif yang lebih seimbang. Pemerintah tidak ingin kebijakan fiskal yang diambil justru memberatkan pelaku usaha di tengah fluktuasi harga komoditas global, namun di sisi lain tetap ingin mengoptimalkan pendapatan negara.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah sangat memperhatikan masukan dari publik dan rekan-rekan pengusaha. Berdasarkan data lapangan, usulan perubahan tarif yang dibahas pada sidang dengar pendapat tanggal 8 Mei 2026 lalu rupanya dianggap terlalu membebani struktur biaya produksi.

"Setelah mendengar masukan dari publik dan teman-teman pengusaha, maka ini saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan," ujar Bahlil di hadapan media. Ia menambahkan bahwa target awal yang sempat dipatok pada bulan Juni 2026 kini tengah dipertimbangkan kembali secara matang.

Pemerintah berupaya mencari titik tengah. Fokus utama saat ini adalah menciptakan ekosistem tambang yang sehat, di mana negara mendapatkan haknya secara maksimal tanpa harus mematikan daya saing industri pertambangan nasional di kancah internasional. Dampak Pasar dan Respon Ekonomi Sentimen rencana kenaikan royalti ini terbukti langsung direspon negatif oleh pasar keuangan.


Pada perdagangan Senin pagi (11/5/2026), IHSG Bursa Efek Indonesia dibuka melemah 9,46 poin atau sekitar 0,14 persen ke level 6.959,94. Para investor cenderung melakukan aksi jual pada saham-saham emiten pertambangan sebagai antisipasi terhadap potensi penurunan margin laba perusahaan.

Dengan adanya pengumuman penundaan ini, diharapkan tensi pasar dapat sedikit mendingin dan memberikan kepastian sementara bagi para investor. Namun, para pengamat ekonomi mengingatkan bahwa transparansi dalam penyusunan "formulasi baru" sangatlah kunci agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan yang bisa merugikan iklim investasi jangka panjang.

KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS