KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS

Ketua DPRD Hasanuddin Mas'ud Kawal 2.086 Aspirasi Warga di Musrenbang RKPD

kaltimfact, 05/05/2026

Samarinda

Image

Samarinda – Perencanaan pembangunan daerah bukan sekadar deretan angka di atas kertas, melainkan manifestasi dari harapan jutaan rakyat. Hal inilah yang ditegaskan oleh Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas'ud, saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemprov Kaltim Tahun 2027 di Gedung Odah Etam, Samarinda, pada Kamis (30/4/2026).

Sebelum masuk lebih jauh, masyarakat perlu memahami apa itu RKPD 2027. RKPD adalah dokumen perencanaan tahunan yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). RKPD 2027 menjadi krusial karena merupakan jembatan untuk menyelaraskan target pembangunan jangka menengah (RPJMD) dengan realitas ekonomi dan sosial yang berkembang, termasuk dampak masif dari pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam forum tersebut, Hasanuddin Mas'ud menyampaikan bahwa DPRD Kaltim membawa beban amanah yang besar. Sebagai lembaga representatif, DPRD telah menghimpun sedikitnya 2.086 usulan kegiatan yang masuk melalui sistem perencanaan daerah.

Dari total aspirasi tersebut, sebanyak 313 usulan dari tujuh fraksi telah dikerucutkan menjadi 160 kegiatan strategis. Rinciannya meliputi 97 paket belanja langsung, 50 bantuan keuangan untuk kabupaten/kota, serta 13 hibah dan bantuan sosial. "Ini adalah hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses, audiensi, hingga kunjungan kerja. Kami ingin pembangunan benar-benar merata dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat," tegas Hasanuddin.



DPRD menilai secara garis besar RKPD 2027 telah sejalan dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), khususnya dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan ekonomi berkelanjutan, dan pembangunan daerah yang inklusif.

Namun, DPRD tidak memberikan "cek kosong". Hasanuddin memberikan catatan kritis mengenai sisi fiskal. Ia menyoroti potensi penurunan APBD pada tahun 2026 yang disebabkan oleh berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat. Kondisi ini menuntut Pemerintah Provinsi Kaltim untuk melakukan pengelolaan keuangan yang ekstra efisien dan tepat sasaran. DPRD juga menyatakan keberatan atas adanya pembatasan usulan di luar sektor prioritas (pendidikan, kesehatan, infrastruktur).


Menurut DPRD, kebijakan tersebut berpotensi mempersempit ruang aspirasi dan bisa memicu ketimpangan pembangunan di sektor-sektor penunjang lainnya.

Satu hal yang menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut adalah keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di tanah Kalimantan Timur. DPRD memandang IKN sebagai "pedang bermata dua"—sebuah peluang emas sekaligus tantangan yang besar.

Agar Kaltim tidak hanya menjadi penonton di rumah sendiri, DPRD menekankan pentingnya penajaman kebijakan yang berorientasi hasil. Peningkatan kualitas SDM lokal dan pemberdayaan UMKM menjadi harga mati agar masyarakat lokal mampu bersaing dan mengambil peran dalam ekosistem ekonomi baru yang dibawa oleh IKN.

KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS